Kendari, sultrademo.co – Adalah Asril, mantan Komisioner KPU Kota Kendari ditunjuk sebagai Ketua KPU Sultra usai dirinya dilantik sebagai Komisioner KPU Sultra bersama 4 orang lainnya yakni Amirudin, Hazamuddin, Muhammad Mu’min Fahimuddin dan Suprihaty Prawaty Nengtias, pada Rabu (24/5/2023).
Penujukan tersebut dibenarkan oleh salahsatu Komisioner KPU Sultra Amiruddin saat di konfirmasi oleh sultrademo.co
“Pa Asril Pak,” ucapnya.
Diketahui Asril merupakan mantan Komisioner KPU Kota Kendari periode 2013-2018 dan periode 2018-2023.
Pria kelahiran Baubau 26 April 1972 tersebut juga pernah menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilwali Kota Kendari tahun 2012 dan KPPS Pilcaleg dan Pilpres tahun 2014.
Asril menempuh pendidikan S1 jurusan Sosiologi Universitas Halu Oleo tahun 1998.
Dan S2 di jurusan Administrasi Pembangunan Universitas Halu Oleo tahun 2008
Serta S3 dengan jurusan ilmu menajemen administrasi publik tahun 2020.
Pria yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Universitas Halu Oleo tersebut juga merupakan mantan humas UHO.
Laporan: Muh Sulhijah
 






