Kendari, Sultrademo.co – Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu nyatakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) bakal melakukan penertiban dan penataan terhadap pedagang kaki lima ataupun pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berada disekitaran maupun di luar kawasan Tugu Eks-MTQ.
Hal tersebut diungkapkan Asmawa Tosepu usai melakukan kegiatan bakti masal bersama di sekitaran tugu persatuan MTQ, Jumat, (02/12/22).
“Kita akan lakukan mobilisasi masuk di kawasan dan akan ditata secara profesional sehingga kawasan ini tidak kelihatan kumuh,” kata Asmawa.
Lebih lanjut, Asmawa menuturkan pihak Pemkot bersama Forkompinda telah menyepakati untuk memberikan insentif kepada para pelaku usaha menengah tersebut dengan membebaskan biaya retribusi selama beberapa bulan ke depan meski retribusi ini merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selama usaha ini masih dalam proses persiapan,” ungkapnya.
Sedang terkait legalitas pelimpahan pengelolaan kawasan tersebut, Asmawa mengatakan pengelolaan ini dilimpahkan dalam bentuk MoU antara Pemkot dan Pemprov yang kemudian diturunkan lagi menjadi perjanjian kerjasama.
“Tentu disana ada hak dan kewajiban kami sendiri memohon untuk MoU itu jangka waktu 5 tahun kemudian setelah itu bisa dievaluasi dan diperpanjang kembali,” imbuhnya.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






