Timsel Gelar Tes Wawancara Calon Anggota KPID Sultra

Timsel KPID Sultra saat menggelar tes wawancara

Kendari, sultrademo.co – Tim seleksi (Timsel) menggelar Tes Wawancara kepada calon anggota KPID Sultra periode 2023-2026.

Tes wawancara ini digelar dari 7-8 Juni 2023 dan merupakan tahapan terakhir yang dilakukan timsel dalam proses seleksi calon komisioner KPID Sultra.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya tercatat sebanyak 21 orang telah dinyatakan lulus usai mengikuti Uji Kompetensi yakni tes tertulis dan tes psikologi diantaranya 11 laki-laki dan 9 perempuan.

“Wawancara ini bertujuan untuk lebih dalam menggali pengetahuan, sikap, dan pemahaman dari peserta tentang regulasi terkait penyiaran, bagaimana peran KPID selama ini di Sultra dan yang terakhir adalah setiap peserta kita ingin mengetahui seperti apa visi dan misinya jika kedepan terpilih sebagai komisioner,” ujar Ketua Timsel KPID Sultra, Dr. Najib Husein, M. Si, pada Rabu (6/6/2023).

Ia menerangkan pemahaman peserta dari beberapa indikator penilaian saat wawancara akan sangat mempengaruhi maju dan mundurnya KPID Sultra kedepan.

“Serta inofasi-inofasi yang di tawarkan oleh peserta. Itu intinya,” ucapnya

Untuk hari pertama tes wawancara di ikuti oleh 11 peserta dan hari kedua di ikuti oleh 10 peserta. Setiap peserta diberikan waktu wawancara selama 25 menit adapun untuk setiap timsel diberikan waktu 5 menit untuk bertanya dan mengonfirmasi.

“Misalnya kita mengonfirmasi terkait rekam jejaknya lalu bagaimana komitmennya kedepan. Karena pengalaman selama ini beberapa komisioner-komisioner itu kemudian tidak komitmen dalam menjalankan tugas diantaranya mereka tetap menjadi komisioner di KPID tetapi nyambi juga di pekerjaan lain, padahal itu harus ditinggalkan,” jelas Najib di Sekretariat timsel KPID.

“Karena memang sejak memasukan berkas administrasi itu ada satu poin yaitu membuat surat penyataan bersedia bekerja sepenuh waktu dan mundur dari kegiatan-kegiatan yang lain,” lanjutnya.

Usai melakukan wawancara kata Najib pihaknya akan memasukan nama-nama calon anggota KPID Sultra yang berjumlah 21 orang berdasarkan perengkingan.

“Nilai perengkingan diambil dari nilai administrasi yang diliat adalah pendidikan, isi makalah dan rekam jejak. Kemudian nilai uji kompetensi disitu ada dua yaitu tes tertulis dan tes psikologi. Inilah tiga indikator yang menentukan bagaimana peringkat dari peserta tersebut,” tuturnya.

Setelah semua rangkain tahapan telah dilakukan pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan kepan akan diserahkan ke DPRD.

“Tetapi pada intinya kalau semua sudah tuntas dan tidak ada permasalahan kita bisa langsung dorong ke DPRD untuk dilakukan fit and proper test,” pungkasnya.

 

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait