Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Pemkot Serahkan Bantuan Stunting di Kelurahan Lepo-Lepo

Ketgam : Penyerahan bantuan kepada salah satu balita dalam rangka pencegahan stunting

Kendari, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menyerahkan bantuan sebagai orang tua asuh stunting dalam rangka program pencegahan stunting kepada masyarakat.

Penyerahan bantuan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kendari.

Bacaan Lainnya
 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak.

Adapun bantuan yang diserahkan oleh Sekda kepada masyarakat terdiri dari berbagai komponen, termasuk paket gizi untuk ibu hamil, makanan tambahan untuk balita dan edukasi tentang pentingnya gizi yang seimbang.

Kepala UPT Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan Baruga Arman mengatakan, dalam upaya menanggulangi masalah stunting, pemerintah Kota Kendari telah meluncurkan program-program kesehatan, termasuk peningkatan gizi dan perhatian khusus untuk ibu hamil dan anak-anak balita.

“Tadi pembagian paket sembako di Kelurahan Lepo-lepo dan bayi usia 2 tahun dan sesuai hasil dari Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Lepo-lepo memang terdekteksi stunting,” jelasnya. (Selasa, 02/04/24).

Arman mengaku, dalam mengurangi angka stunting pihaknya saat ini bertanggungjawab terhadap empat Kelurahan yaitu, Kelurahan Wundudopi, Watubangga, Baruga dan Lepo-lepo.

Dirinya pun berharap pemerintah Kota Kendari dapat menurunkan angka stunting sesuai dengan target nasional.

“Pemerintah Kota Kendari juga saat ini, tengah mengupayakan agar berdasarkan hasil pemantauan Standar Kesehatan Indonesia (SKI) Kota Kendari dapat menurunkan angka stunting mampu mencapai hingga 17 persen,” pungkasnya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait