Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur untuk Ikut Pilkada 2024: 34 Pj Sudah Mengundurkan Diri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ist

Jakarta, Sultrademo.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menegaskan pentingnya netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Dalam pidatonya saat melantik Penjabat (Pj) Gubernur Papua dan Papua Selatan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024), Tito menyampaikan bahwa Pj kepala daerah yang ingin maju dalam kontestasi Pilkada wajib mengundurkan diri.

Bacaan Lainnya
 

Hingga saat ini, sebanyak 34 Pj kepala daerah telah resmi mengajukan pengunduran diri untuk mengikuti pemilihan.

Tito menekankan bahwa batas waktu pengunduran diri adalah 17 Juli 2024.

“Sampai 17 Juli, 34 Pj kepala daerah telah mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada,” ujar Tito dilansir dari detik.com.

Ia menambahkan proses pergantian Pj kepala daerah membutuhkan waktu dan harus dilakukan dengan tertib sebelum pendaftaran pilkada dimulai. “Nama-nama pengganti akan diminta dari DPRD, kementerian, dan lembaga terkait, termasuk sidang pra TPA eselon I,” jelasnya.

Contoh terbaru dari proses ini adalah pengunduran diri Apolo Safanpo, Pj Gubernur Papua Selatan, yang telah menjabat hampir dua tahun. Apolo memutuskan untuk ikut serta dalam Pilkada Papua Selatan.

“Pergantian di Papua Selatan dipicu karena Bapak Apolo Safanpo yang menjabat Pj gubernur selama hampir 1 tahun 10 bulan ingin ikut kontestasi Pilkada Papua Selatan,” paparnya Tito.

Selain itu, Tito juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri yang ingin maju dalam pilkada juga harus mengikuti prosedur yang sama.

Mereka diperbolehkan tetap menjabat hingga penetapan pasangan calon resmi pada 22 September 2024, namun harus mundur sebelum tanggal tersebut.

“Untuk ASN, TNI, dan Polri, mereka harus mengundurkan diri sebelum tanggal penetapan paslon resmi 22 September. Saat mendaftar pada 27 Agustus, mereka masih boleh dengan status ASN, TNI, atau Polri,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait