Warga Keluhkan Fasilitas Perumahan Kota Praja, Pemkot Kendari Janji Turun ke Lapangan

Ketgam : Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, bersama Sekretaris Dinas Perumahan Kota Kendari Yusran dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari Dasril menerima aspirasi masyarakat di lobi Kantor Balai Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari menerima aspirasi warga Perumahan Kota Praja, Jalan Bumi Praja Boulevard, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Senin (14/9/2026).

Aspirasi tersebut diterima Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, bersama Sekretaris Dinas Perumahan Kota Kendari Yusran dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari Dasril di lobi Kantor Balai Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi tersebut, warga dan mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kondisi dan pemenuhan fasilitas di kawasan perumahan.

Tuntutan itu meliputi evaluasi pembangunan perumahan, penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), perbaikan jalan rusak, penyediaan air bersih, pembangunan fasilitas masjid, serta pemenuhan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos).

Selain persoalan infrastruktur, massa juga meminta pemerintah menindaklanjuti masalah sertifikat bagi warga yang telah melunasi pembayaran. Mereka turut mendesak pihak pengembang memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami warga.
Pemkot Kendari Akan Tinjau Langsung

Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten III Setda Kota Kendari La Ode Abdul Manas Salihin mengatakan pemerintah akan segera melakukan peninjauan langsung ke Perumahan Kota Praja.

“Pemerintah akan segera melakukan peninjauan di perumahan tersebut. Kita akan melihat langsung kondisi di lapangan dan menindaklanjutinya melalui dinas terkait,” kata Manas.

Dalam pertemuan itu, perwakilan warga juga menyerahkan dokumen rencana pembenahan fasilitas umum dari pihak pengembang. Dokumen tersebut dinilai penting karena sejumlah fasilitas yang dijanjikan belum seluruhnya terpenuhi.

Manas mengatakan dokumen itu akan menjadi bahan verifikasi untuk memastikan kesesuaian antara rencana pembenahan yang disusun pengembang dan kondisi aktual di lapangan.

“Nanti kita verifikasi, apakah yang sudah direncanakan itu sesuai dengan kondisi di lapangan dan apa saja yang belum terpenuhi,” ujarnya.
Dinas Perumahan Verifikasi Fasum-Fasos

Sekretaris Dinas Perumahan Kota Kendari Yusran mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan Perumahan Kota Praja.
Verifikasi tersebut mencakup fasilitas yang menjadi tuntutan masyarakat, dengan membandingkan dokumen yang tersedia dan kondisi nyata di kawasan perumahan.

“Kami akan melakukan verifikasi fasum-fasos untuk melihat kesesuaian antara dokumen yang ada dengan kondisi di lapangan,” ujar Yusran.
Warga Diminta Laporkan Dugaan Intimidasi

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Kendari Dasril mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk dugaan intimidasi yang berkaitan dengan persoalan perumahan tersebut.

“Jika ada warga yang mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, termasuk dugaan intimidasi, silakan segera menghubungi layanan 112. Layanan ini gratis dan laporan akan ditindaklanjuti oleh Tim Reaksi Cepat Satpol PP,” jelas Dasril.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait