Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (14/9/2026).
Dalam rancangan perubahan anggaran tersebut, pendapatan daerah Kota Kendari diproyeksikan mencapai Rp1,61 triliun. Anggaran itu akan diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan sejumlah program pembangunan prioritas.
Rapat paripurna yang digelar di Aula Paripurna DPRD Kota Kendari dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhamad Inarto, didampingi Wakil Ketua I La Yuli dan Wakil Ketua II Irmawati.
Rapat tersebut turut dihadiri Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), direktur rumah sakit, Direktur Perumda Kendari, para camat, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam rapat itu, Siska menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait Raperda Perubahan APBD 2026 sekaligus menyerahkan materi Raperda beserta dokumen pendukung kepada DPRD Kota Kendari.
Pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,61 triliun
Berdasarkan rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Kendari diproyeksikan sebesar Rp1.615.757.675.201.Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.594.711.064.691,42.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp40.890.777.766,42. Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp61.937.388.276.
Penyesuaian pembiayaan tersebut, salah satunya, dilakukan dengan memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) untuk mendukung pembiayaan daerah.
Siska mengatakan, perubahan APBD merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Penyesuaian anggaran diperlukan agar perencanaan dan penganggaran tetap relevan dengan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.
“Perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan dan penganggaran daerah tetap relevan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah,” kata Siska dalam rapat paripurna.
Menurut Siska, kebijakan perubahan anggaran diarahkan untuk memastikan instrumen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Pemkot Kendari juga berkomitmen mengoptimalkan belanja dengan pendekatan berbasis kinerja dan skala prioritas. Fokusnya, mendukung pelayanan dasar serta program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam pengalokasian anggaran meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, serta penguatan perekonomian masyarakat.
Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mendukung pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Siska berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara Pemkot Kendari dan DPRD dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
“Diharapkan pembahasan antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD berjalan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dengan semangat kebersamaan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari atas dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
 






