Nestapa Komisariat Kala Pengurus HMI Cabang Kendari Kehilangan Muruah

Oleh: Harpan Pajar
Kader HMI Cabang Kendari

Disclaimer: Tulisan ini enggan ditujukan secara membabibuta untuk menggeneralisasi kepada pengurus sekalian. Hanya bagi mereka yang terlibat dalam giat-giat banalitas merusak jantung himpunan.

Bacaan Lainnya

“Ternyata diskusi himpunan di cabang ini tak beranjak jauh. Tema-tema kebebasan, perlawanan, kebenaran, serta segala ragam tetebengek pembicaraan mengenai “kesucian” hanya sekadar seremonial belaka. Faktanya, cabang acap sibuk memukul ke tapak ketimbang ke atas. Rezim yang dzolim luput disorot serius. Malah Komisariat ingin dirusak sebab tendensi politis semata,” kata salah seorang kader yang menolak disebut namanya, karena masih merasa diri sungguh kecil. Tidak sebanding dengan pengurus cabang yang menurutnya amat sering merasa buas, gagah, dan bermoral. Meski rupanya mereka senantiasa gagap untuk mengaku salah, selalu berupaya benar padahal culas, kemudian gagal ketika berbicara muruah.

Pagi itu matahari menyala terang menuju siang yang terik, cahayanya menembus jaring-jaring jendela yang penuh debu-debu halus, tampak hinggap tersebar luas dipermukaan kaca setelah tertiup deras oleh deru kipas butut yang menggantung di langit-langit salah satu kedai kopi di pinggiran kota bumi Mekongga. Waktu menunjukkan pukul 11.25 saat serentetan percakapan masuk menyambar kencang telpon pintar yang sementara terkapar di meja bar. Karena dalam keadaan bersiap-siap untuk santap siang, jari-jemari belum cukup bernafsu untuk membuka pesan. Nanti selepas semua makanan dilumat habis baru giliran pesan-pesan itu yang dilahap tuntas.

Kabar yang sudah sejak pagi buta itu berisik berupa informasi tentang Rapat Anggota Komisariat (RAK) yang tidak lagi akan digelar oleh anggota komisariat setempat, melainkan lewat kerja-kerja tangan bulus utusan cabang. Lazim dikenal dengan sebutan tim caretaker, yang terdiri dari tiga orang.

“Dan diantara ketiganya bisa jadi dua akan masuk Neraka,” seloroh salah satu Ketua Komisariat UIN Kendari. “Orang yang pertama, ia sadar minim kapasitas tapi tetap bertahan untuk menangani perkara. Yang kedua mungkin dirinya memiliki kapasitas memutus perkara namun secara sengaja bersikukuh menyalahkan kebenaran membenarkan kesalahan.” Barangkali ini adalah suatu gambaran imajinasi tentang harapan penghukuman paling mutlak selepas kehidupan di dunia kelak.

Saya hanya menggelengkan kepala ketika menelisik mendalam cikal bakal pembentukan tim caretaker yang terkesan politis, seakan hendak mengamankan lebih awal basis suara dikonferensi cabang (konfercab) selanjutnya. Langkah ini Bukan sungguh-sungguh sebagai upaya preventif untuk menyelamatkan komisariat. Pun narasi “penyelamatan” yang dimaksud cabang begitu terang seperti ingin menghapus segala daya upaya kader akar rumput yang menghidupi komisariat setelah kian lamanya.

Agaknya tidak ada cara yang lebih getir dari kader yang gigih merawat komisariat dengan berbagai macam kompleksitas dinamika yang menghantui. Bahkan sekadar ingin mempertahankan nyalanya himpunan ditingkat bawah para kader seolah harus senantiasa bersiap menghadapi kehilangan. Memang adakalanya bencana kerap lahir bukan hanya dari kuasa alam semata, melainkan pula dari tangan-tangan yang menyulapnya lebih dulu menjadi petaka.

“Keharusan apa yang memungkinkan komisariat ingin diselamatkan oleh cabang? Ini komisariat aktif. Kita salah satu komisariat penuh yang berbagi mandat suara kepada Ketua Umum terpilih hari ini, Yusril, meski dibelakang ada komitmen yang tidak ditunaikan. Tapi apakah kita ribut? Merusak citra Ketua Umum beserta pengurusnya?” Bunyi salah satu pesan dalam grup WhatsApp komisariat dengan nada semangat yang menyala-nyala bak api di padang ilalang.

Harus diakui jika keberadaan tim caretaker tidak seutuhnya salah apabila dilandasi atas dasar penegakan aturan main organisasi yang sungguh-sungguh. Tapi dalam konteks Komisariat Al Ghazali di UIN Kendari adalah sepenuhnya keliru. Sebab, saban hari pengurus komisariat telah melakukan rapat anggota mengenai persiapan pembentukan panitia RAK. Pembahasan itu telah jauh diagendakan sebelum seruan Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO), Rabil, menyebar kepada komisariat secabang Kendari agar melaksanakan RAK.

Sialnya, ketika imbauan Kabid PAO turun, posisi komisariat belum siap menuju RAK. Namun, hal ini bukan tanpa sebab, mengingat situasi pada saat itu kampus sedang libur semester sehingga tidak dimungkinkan tercapainya agenda yang dimaksud. Olehnya itu, menjadi wajar jika ada keterlambatan RAK di Komisariat Al Ghazali dikarenakan sebagian banyak anggota komisariat tengah berada di kampung halaman masing-masing. Apakah iya RAK harus dipaksakan kala mayoritas pengurus dan anggotanya tak berada ditempat? Tidakkah itu juga bagian dari pelanggaran konstitusi organisasi?

Kemudian ada yang bias ketika cabang amat lantang berbicara mengenai aturan main organisasi. Kabid PAO sendiri, misalnya, juga adalah salah satu orang yang secara terang dan jelas sebagai pelaku pelanggar konstitusi HMI. Bagaimana tidak, mulanya ia di dapuk menjadi pengurus cabang dalam keadaan yang tidak sah dan mapan secara jenjang perkaderan. Cukup mirip dengan polemik Teddy Indra Wijaya yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Menjabat kian dulu urusan syarat dipenuhi belakangan. Ibarat beli baju lebih awal baru ukur badan kemudian.

Demikianlah istilah yang jamak disebut sebagai legal acrobatics atau akrobat hukum, situasi dimana aturan dipecundangi demi melegitimasi posisi seseorang yang awalnya tidak memenuhi syarat. Dalam kasuistik ini, saya cukup sedikit sepakat jika Gibran tidak lebih haram meski juga lahir dari rahim konstitusi prematur. Paling tidak aturan batas usia Wapres diubah sebelum dirinya resmi menjadi ban serep, bukan berarti saya mendukung atau membenarkan sesuatu yang bersifat banal. Tapi pada soal ini, status nahi mungkarnya Kabid PAO berada satu tingkat di atas putra sulung Jokowi itu. Lalu dimana muruah HMI Cabang Kendari?

Namun di balik sorotan tajam akibat kekacauan yang disebabkan Kabid PAO, celah untuk memperbaiki keadaan sebenarnya sempat terbuka. Semesta masih memberi suatu masa yang baik, ketika koordinator caretaker membuka ruang dialog yang meneduhkan seusai segala jalur komunikasi ditempuh oleh anggota komisariat dengan penuh kesantunan. Tak ada permintaan berat dari anggota komisariat selain melaksanakan RAK yang independen sebagaimana dimaksud ialah menggunakan panitia bentukan komisariat sehingga agenda tersebut dapat terlaksana secara terbuka dan terkoordinasi kepada tim caretaker. Tapi celakanya upaya kolektif yang disusun oleh koordinator caretaker bersama anggota komisariat kabarnya ditolak mentah-mentah oleh Kabid PAO tanpa ada landasan penjelasan konstitusional.

Bagi saya, kewibawaan yang dikehendaki Kabid PAO adalah keliru yang disengaja. Lalu selanjutnya tersendat dalam dua persoalan. Yang pertama, ia berbicara imaji tentang menjalankan konstitusi. Sedangkan pada hal yang kedua ia mengulas mengenai “penyelamatan” komisariat yang dipakai sebagai alasan untuk mewujudkan apa yang dibayangkannya pada soal yang pertama. Maka nyatalah keduanya itu sebagai sebuah paradoks. Bagaimana mungkin orang yang ingin menegakkan konstitusi sementara dirinya jugalah pelanggar konstitusi.

Ihwal kewibawaan rapuh yang sedang diperlihatkan Kabid PAO, saya malah teringat dengan nasihat Soeharto yang waktu itu berpangkat Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Diponegoro (1958) dalam buku Anak Desa: Biografi Presiden Soeharto karya O.G. Roeder (1976), di muka prajuritnya, ia tak malu-malu memberikan ceramah. “Seorang pemimpin atau perwira harus senantiasa sadar tentang apa yang dilakukannya. Ia pula harus bersikap jujur dan tidak licik.” Alhasil ibarat jauh panggang dari api. Nasihat itu hanya omon-omon. Pribadi yang dikenal “kalem” sebelum naik tahta pada 1967 itu tak mampu melakoninya sungguh-sungguh. Belum genap setahun dia bilang, “harus bersikap jujur dan tidak licik,” malah nyetak brace kasus penyelundupan gula dan kapuk secara ilegal bersama Bob Hasan dan Tom Sie Liong pada 17 Oktober 1959 yang termuat dalam Asian Godfathers: Menguak Tabir Perselingkuhan Penguasa dan Pengusaha (2009). Nasihat Seoharto itu tidak ada bedanya dengan narasi penyelamatan komisariat yang dimaksud Kabid PAO. Sama-sama omong kosong belaka.

Buktinya tampak jelas saat rapat harian pengurus HMI Cabang Kendari 11 September 2026. Di situ sikap Kabid PAO kelewat terang ingin menyesatkan argumen rasional yang disampaikan anggota komisariat. Dengan gaya duduk bersila diapit presidium pengurus cabang, Kabid PAO bertutur bahwa pembahasan RAK Komisariat Al Ghazali telah selesai dibahas dalam rapat bidang. Seolah-olah ingin menegaskan jika teman-teman komisariat tidak lagi memiliki hak untuk mendiskusikan RAK. Padahal dalam aturan main organisasi, jika saya tidak keliru, bahwa segala bentuk keputusan pada akhirnya bermuara ditetapkan dalam rapat harian secara kolektif. Itu masih satu soal, belum lagi hal lainnya. Misalnya, ide tentang menerima lebih dari satu draf hasil RAK, yang bisa berakibat menyisakan perpecahan yang menukik tajam ke komisariat.

Dalam grup WhatssApp percakapan, turut menyeruak perdebatan mengenai pernyataan Kabid PAO yang salah kaprah. Namun, saya memilih untuk tidak berlarut membahas ucapan yang nirguna itu. Saya justru teringat oleh karya satra lama Ahmad Tohari berjudul Kubah (1980). Pada karya itu, saya melihat ada kesaksian ironi yang sama tentang menguatnya nafsu politik semata dan sikap egois ketika mencermati gelagat Kabid PAO serta para pemimpin yang bersifat otoriter dalam kisah novel itu. Melalui jalinan kisah yang berlatar peristiwa kelam 1965, Tohari secara tajam memotret bagaimana ambisi buta para elite kekuasaan kerap mengorbankan jiwa-jiwa tak berdosa di tingkat akar rumput.

Tatkala Kabid PAO berkhotbah, ia membenamkan diri pada kebenaran semu yang ingin dicapai. Kata-kata yang terucap seketika berubah menjadi kuasa dan otoritas semena-mena. Lantas melantik diri seakan-akan memperoleh posisi moral. Pemahaman inilah yang secara fundamental patut kita kupas habis-habisan. Dibagian ini pula saya melihat ada pergeseran makna “menyelamatkan” komisariat. Jika kita simak narasi penyelamatan itu dengan utuh, kentara betul cara pandang Kabid PAO terhadap komisariat sangat politis dan pragmatis. Kemudian dengan bangga memamerkan penyanderaan tim caretaker, sekaligus mencegat agar RAK tidak dikerjakan oleh komisariat. Padahal gerakan yang dibuat itu adalah cara tak berbobot. Jauh dari diskursus pertengkaran yang sehat. Tak lupa, saya juga ingin bertanya, apa ukuran penyelamatan yang diklaim Kabid PAO? Siapa yang merasakan dampak dari tindakan yang ia perbuat? Apakah benar semua perbuatannya itu berhulu dan bermuara kepada komisariat? Ketika tiga manusia di tim Caretaker tak seorangpun datang dari Komisariat Al Ghazali, sementara dalam struktural cabang terdapat beberapa Kabid yang menjabat berasal dari utusan resmi komisariat.

Karena itu, saya ingin kembali mereflekskan diri ke novel Kubah karya Ahmad Tohari. Ketika sifat durjana bekerja di bawah kendali para pemimpin yang haus kekuasaan, maka tokoh utama dalam novel itu, Karman yang merupakan representasi rakyat arus bawah yang miskin, lugu, namun memiliki kecerdasan potensial tak jarang dipatahkan apabila menolak kehendak yang berkuasa. Begitu pula yang menimpa komisariat, ia dipandang bukan hanya sekadar ruang kaderisasi semata. Ketika menolak patuh pada perintah yang serakah maka bukan hal yang baru apabila komisariat turut menjadi korban dari pola kepentingan elektoral cabang kedepan.

Adalah naif apabila Kabid PAO memaksakan pergerakannya sebagai sebuah keyakinan mutlak tanpa proses kesadaran yang luhur. Dampak dari sikap politiknya bisa berujung pada tragedi yang memilu-malukan bagi dirinya. Belum lagi saat konfrontasi meletus, acap kali mereka yang mengobarkan api konflik kabur mengamankan diri. Sementara kader di akar rumput yang menanggung langsung dan panjang nestapa itu.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait