Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir hari ini menyerahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, kepada Ketua DPRD Kota Kendari.(Selasa,30/6/2020).
Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun 2019 dilakukan secara virtual, turut dihadiri wakil Wali Kota Kendari dan anggota DPRD, sementara pimpinan OPD menyaksikan secara virtual di kantor masing-masing.
Menurut Sulkarnain, penyerahan raperda ini berdasarkan hasil audit atas laoran keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
“BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kita pertahankan selama 7 kali ini,” ungkapnya.
Beliau juga mengucap terima kasih kepada semua pihak atas komitmen dan konsisten dalam menata pengelolaan keuangan daerah tahun 2019, sehingga pemkot tetap meraih dan dan mempertahankan opini WTP selama 7 kali berturut-turut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas komitmen dan konsistensi kita dalam menata pengelolaan keuangan daerah tahun 2019, sebagaimana hasilnya kita tetap meraih dan mempertahankan opini WTP,” ucapnya.
Beliau menjelaskan meskipun terjadi devisit anggaran hingga Rp.243 miliar pada tahun 2019, pihaknya optimis kedepannya PAD akan menjadi prioritas sehingga bisa menutup devisit tersebut.
“Divisit anggaran yang terjadi dikarenakan minimnya realisasi PAD, kedepannya PAD akan jadi prioritas utama bagi pemkot sehingga bisa menutupi devisit anggaran,” tutupnya.