Warga Mokoau Desak Pemkot Kendari Tegur Lurah Terkait Pelayanan Administrasi Tanah

Ketgam : Warga kelurahan Mokoau menyampaikan aspirasinya di depan Asisten Administrasi Umum Setda Kendari.

Kendari, Sultrademo.co – Ketidakpuasan warga terhadap pelayanan di tingkat kelurahan mencuat ke ruang publik. Puluhan warga Kelurahan Mokoau mendatangi Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (06/01/26), untuk menyuarakan keluhan mereka terhadap kinerja Lurah Mokoau yang dinilai tidak maksimal dalam melayani masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi tanah.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib dan kondusif itu diterima langsung oleh Laode Abdul Manas Salihin sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kendari bersama Kepala Bagian Pemerintahan, Yahya. Kehadiran perwakilan Pemkot menjadi ruang dialog bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Bacaan Lainnya
 

Perwakilan warga, Ja’far Halim, menyampaikan bahwa persoalan utama yang mereka hadapi berkaitan dengan lambannya proses penandatanganan berkas tanah. Menurutnya, pelayanan tersebut seharusnya memudahkan masyarakat, namun justru terkesan dipersulit.

“Kami merasa proses ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan ada kesan penghambatan, sehingga masyarakat kesulitan mengurus hak atas lahannya,” ujar Ja’far saat menyampaikan aspirasinya.

Ia menegaskan, tuntutan warga agar Wali Kota Kendari menegur Lurah Mokoau bukan bertujuan menjatuhkan, melainkan sebagai bentuk evaluasi agar pelayanan publik dapat berjalan lebih baik ke depan.

“Kami hanya ingin pelayanan publik menjadi prioritas. Jangan sampai kejadian seperti ini terus terulang dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Andika, warga lainnya, menilai kinerja aparat kelurahan sangat berpengaruh terhadap citra pemerintah kota secara keseluruhan. Ia menyebut, buruknya pelayanan di tingkat bawah dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pimpinan daerah.

“Kepemimpinan Ibu Wali Kota selama ini dinilai baik oleh masyarakat. Jika masih ada pejabat yang tidak berpihak pada kepentingan warga, tentu hal itu akan berdampak pada citra pemerintah kota,” kata Andika.

Menanggapi tuntutan tersebut, La Ode Abdul Manas Salihin menyatakan bahwa Pemkot Kendari akan menindaklanjuti aspirasi warga secara serius. Ia menegaskan bahwa persoalan tanah merupakan hal sensitif yang harus ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan meneruskan seluruh laporan ini kepada Wali Kota Kendari. Dalam waktu dekat, Lurah Mokoau dan camat setempat akan kami panggil untuk klarifikasi dan membahas langkah penanganan yang tepat,” jelas Abdul Manas.

Ia juga mengapresiasi sikap warga yang menyampaikan aspirasi secara damai dan mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu proses penanganan, sembari memastikan bahwa pemerintah akan bekerja sesuai aturan dan prinsip keadilan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait