Warga Sultra Kembali Kebagian 10.475 Sertifikat Tanah

Kendari, Sultrademo.co – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo kembali membagikan sertifikat tanah kepada warga di sejumlah Provinsi, diantaranya Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat alokasi sertifikat sebanyak 10.475 bidang.

Penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tersebut dilakukan secara serentak oleh Presiden RI, Joko Widodo yang digelar secara virtual, Rabu (22/10/2021).

Bacaan Lainnya
 
 
 

Sejumlah pejabat lingkup pemerintah provinsi, lembaga vertikal, dan TNI/Polri diantaranya Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Komandan Korem 143 Halu Oleo Brigjen Jannie Aldrin Siahaan, Sekretaris Daerah Nur Endang Abbas, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sultra Iljas Tedjo turut mendampingi Gubernur Sultra, Ali Mazi pada acara tersebut dari Aula Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur.

Jumlah sertifikat yang dibagikan itu tersebar di tujuh kabupaten se-Sultra, yakni Muna, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Konawe, Kolaka, dan Muna Barat.

Setelah penyerahan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo, disusul oleh penyerahan di masing-masing provinsi. Pada kesempatan tersebut, Ali Mazi menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada jajaran BPN Sultra, baik provinsi maupun kabupaten/kota atas kerja keras dan dedikasi mereka.

“Kita mengharapkan dengan adanya penerbitan sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat, akan dapat meminimalisir adanya sengketa dan konflik tanah,” ungkap Gubernur Sultra, Ali Mazi melalui siaran persnya yang diterima awak Sultrademo.co, Kamis (23/9).

Selain itu, sertifikat tanah tersebut juga akan memberikan kepastian hukum dan dapat pula dijadikan sebagai agunan untuk kemudahan memperoleh modal usaha dalam mendukung masyarakat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Gubernur berharap, sertifikat tersebut menjadi penambah energi positif yang baru, memberi semangat, motivasi, dan harapan baru bagi masyarakat Sultra untuk memperbaiki kualitas kesejahteraan hidup di tahun 2021 dan tahun-tahun yang akan datang.

Ia menegaskan, selaku kepala daerah, ia akan selalu mendukung dan menyukseskan program pemerintah pusat yang ada di Sultra sehingga dapat menjadi bagian penting yang memberi kontribusi positif bagi keberhasilan pembangunan nasional.

Kepada masyarakat penerima, Gubernur juga berpesan agar sertipikat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Sebelumnya, pada Januari 2021 lalu, Provinsi Sultra telah kebagian 22.072 sertifikat yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

Penulis : Luthfi Badiul Oktaviya
Editor : AK

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait