Jakarta, Sultrademo.co – Sepanjang tahun 2022-2023, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Data yang dilansir dari CNN Indonesia, transaksi mencurigakan itu ditemukan karena adanya laporan transaksi yang patut diduga terkait dengan tindak pidana tertentu.
Dari penuturan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada tahun 2022 ditemukan adanya 8.270 transaksi dari 21 partai politik yang kemudian penerimaan dana itu, didapati pihak PPATK meningkat menjadi 9.164 transaksi di 2023.
“Mereka juga termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri. Di 2022, penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar,” kata Ivan dilansir dari CNN Indonesia. Jakarta, Rabu (10/1).
Lebih lanjut Ivan mengatakan dari 100 caleg, ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp51,4 triliun. Dimana, laporan transaksi keuangan mencurigakan terhadap 100 DCT, diambil 100 (DCT) terbesar yang nilainya Rp51.475.886.106.483.
“Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi, melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda, biasanya dia transaksi cuma ratusan ribu, tiba-tiba ratusan juta, atau sebaliknya, itu dilaporkan kepada PPATK,” kata Ivan di kantornya.
Selain data tersebut, Ivan juga mengatakan bahwa PPATK juga menemukan adanya 100 caleg yang melakukan setoran dana di atas Rp500 juta ke atas.
“Totalnya senilai Rp21,7 triliun. Lalu, ada 100 caleg yang melakukan penarikan uang sekitar Rp34 triliun.Dan penarikan kita lihat juga, ada 100 DCT yang menarik uang Rp34.016.767.980.872,” beberapa Ivan.
“Kami juga menemukan penerimaan dana senilai total Rp195 miliar dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023,” tutupnya.
Laporan : Hani










