Kendari, Sultrademo.co – Tiga pelaku pembegalan terhadap seorang driver taksi online di Kota Kendari akhirnya diringkus polisi. Mereka ditangkap setelah sempat buron selama dua pekan.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Buser77 dan Unit Reskrim Polsek Baruga pada Rabu (9/4/2025).
Meski belum mengungkap secara detail lokasi penangkapan, polisi memastikan para pelaku kini telah diamankan dan akan segera diproses hukum.
Kapolsek Baruga, AKP RJ Agung Pratomo membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut informasi lengkap akan disampaikan usai penyelidikan rampung.
“Iya benar, sudah ditangkap. Nanti akan kami rilis secara resmi setelah penyelidikan selesai,” kata Agung saat dikonfirmasi.
Peristiwa pembegalan ini terjadi pada Kamis dini hari, 27 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WITA. Korban berinisial AH (30) menerima orderan dari Halte RRI, Jalan Laute menuju Jalan Wayong. Ongkos perjalanan saat itu sebesar Rp18.700.
Namun setibanya di lokasi tujuan, AH justru diserang secara tiba-tiba oleh penumpangnya yang ternyata merupakan pelaku begal.
“Anak saya tidak menyangka akan diserang. Dia pikir itu orderan biasa,” ujar Bahrun, ayah korban.
Polisi yang menerima laporan dari korban langsung bergerak cepat. Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil, ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi transportasi daring, agar lebih waspada saat menerima penumpang, terutama di jam-jam rawan.
Laporan: Muhammad Sulhijah
Editor: Redaksi










