Abaikan RDP, DPRD Muna Diduga Tidak Peduli Penderitaan Rakyat, Ada apa?

Muna, Sultrademo.co –Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Raha menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak peduli terhadap penderitaan Rakyatnya.

Betapa tidak, Semenjak HMI melakukan aksi ujuk rasa terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan dan kenaikan tarif tiket penumpang transportasi laut rute Raha-Kendari yang tidak sesuai regulasi dan cenderung merugikan masyarakat di Kantor DPRD Kabupaten Muna beberapa hari lalu (12/9) red, belum satupun pimpinan maupun anggota DPRD di daerah itu memberi konfirmasi mengenai kapan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait akan dilakukan.

Bacaan Lainnya
 

Padahal saat itu DPRD bersepakat untuk mengundang seluruh pihak dan membahas terkait keluhan masyarakat paling lambat sepekan pasca aksi tersebut dilakukan. Demikian disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Raha, Ymsyah Nirdjamirap kepada awak media saat melakukan conferensi pers di Sekretariat HMI Cabang Raha, pada Jum’at (30/9/2022) malam.

“Sudah hampir 3 pekan (pasca aksi) kami menunggu DPRD melayangkan undangan RDP terkait tuntutan kami saat melakukan aksi, namun sampai detik ini belum satupun pihak DPRD memberi konfirmasi. Olehnya itu patut diduga DPRD Muna sudah ‘kegemukan’ hingga sulit melakukan gerakan dan acuh terhadap tuntutan yang kami lontarkan pada saat itu,” kata Ketua Umum HMI Cabang Raha, di Raha, Muna, Sultra.

Tidak terlepas dari itu, Ketua HMI Cabang Raha didampingi Sekertaris Umum HMI Cabang Raha, beserta beberapa pengurusnya menyebutkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada pihak DPRD melalui Sekertaris Dewan (Sekwan) mengenai kapan RDP yang menghadirkan stakeholder pemerintah akan diagendakan, namun sang Sekwan mengaku tidak mengetahui hal itu.

“Dua kali kami konfirmasi ke Sekwan, yaitu tanggal 17 dan 20 September namun pak Sekwan beralibi semua anggota dewan masih diluar daerah, konfirmasi kedua dia mengaku tidak tau kapan akan diagendakan, artinya jawaban itu tidak memberi solusi. Itulah kenapa kami menduga DPRD Muna ini sudah ‘masuk angin’, ujar Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Wuna itu.

Olehnya itu, lanjut Mirap, HMI Cabang Raha meminta kepada para wakil rakyat di daerahnya untuk segera memberikan jawaban terkait tuntutan yang telah disepakati bersama tempo hari. Mengingat kondisi daerah saat ini semakin memprihatinkan, seperti halnya para calo yang tumbuh semakin subur, tarif tiket kapal yang tidak kunjung dipangkas, dampak kenaikan BBM yang semakin berkembang hingga memblokir senyuman kecil diwajah petani, nelayan dan pedagang yang notabene menjadi pahlawan ekonomi.

“Sesungguhnya, semua itu merupakan cerminan ketidak pedulian pemerintah kepada masyarakat, makanya aksi yang kami bangun sebelumnya berangkat dari kepentingan kita semua, dalam hal ini masyarakat karena melihat masalah yang berefek kepada kita semua khususnya masyarakat menengah kebawah,” cetusnya.

Sementara, saat hendak dikonfirmasi terkait hal itu, Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Muna, Eddy Ridwan tidak menerima telepon dari wartawan. Ketika ditanya melalu pesan whatsappnya dia memberi alibi yang tidak jauh berbeda. “Anggota kel.daerah (anggota keluar daerah),” singkatnya.

Seperti diketahui, HMI Cabang Raha melakukan aksi ujuk rasa terkait kenaikan harga BBM pada Selasa 12 September 2022 beberapa hari lalu. Saat itu HMI bersepakat untuk; Pertama, menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena akan mengorbankan kondisi ekonomi Rakyat Indonesia, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah.

Kedua, mendesak kepada pihak Polres Muna untuk menertibkan mafia dan calo migas di Pertamina lingkup Kabupaten Muna; Ketiga, menolak kenaikan tarif anguktan laut penumpang lintas kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai regulasi dan alasan yg tidak rasional.

Keempat, meminta DPRD muna membuat nota kesepahaman dan bersikap secara kelembagaan untuk menolak secara tegas kenaikan harga BBM bersubsidi lalu melayangkan surat penolakan kepada DPR Republik Indonesia dan diteruskan kepada Presiden RI.

Saat itu DPRD Kabupaten Muna hanya menyetujui poin pertama, kedua dan ketiga. Sedangkan poin keempat DPRD belum memberikan jawaban dan meminta waktu untuk melakukan rapat internal dan memperundingkan hal tersebut.

Turut hadir dalam pertemuan 12 September lalu, ketiga pimpinan DPRD Kabupaten Muna, ketua masing-masing komisi beserta para anggota dewan lainnya.

 

Laporan: Mohammad Pitra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait