Air Merah dan Hilangnya Generasi Petani di Desa Lamedai

Rusdi Syarifuddin memandangi mendung yang menggantung di ujung langit pada Kamis 20 Januari 2022 siang, menjelang sore.

Bacaan Lainnya
 

Sambil menghisap rokok, nampak ada kekhawatiran di wajahnya. Ia sebentar-sebentar memandangi langit di berbagai arah.

Hujan merupakan momok yang menakutkan bagi Rusdi dan ratusan petani Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Dongeng ‘hujan sahabat petani’ sudah lama hilang dari kisah pengantar tidur bagi anak-anak petani di desa yang subur ini.

Tapi, bukan air hujan yang jadi penyebab ketakutan warga, melainkan air merah. Air merah adalah sebutan warga untuk limbah tambang.

Pasalnya, air limbah yang berasal dari air hujan bercampur tanah bekas bukaan lahan tambang, kerap membanjiri sawah.

Tidak seperti hama yang merusak tanaman, tapi tidak merusak tanah, kndungan logam berat pada air merah merusak keduanya.

Butuh penanganan khusus dan mahal untuk sawah yang rusak akibat air merah. Karena itulah, hujan selalu jadi momok di Desa Lamedai.

Air merah di Desa Lamedai terjadi seiring gencarnya eksplorasi pertambangan nikel di pegunungan di atas desa.

Awalnya biasa, tapi bersamaan gembar gembor investasi pertambangan nikel, masalah air merah jadi tidak terkendali.

Bahkan, dari awalnya hanya beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) kini dikabarkan telah menjadi puluhan perusahaan.

Peningkatan produksi nikel memang diigencarkan pemerintah untuk memenuhi ambisi Indonesia sebagai pusat industri baterai kendaraan listrik dunia.

Pemerintah sendiri berencana memproduksi 14 juta kendaraan listrik pada 2035, yang terdiri dari 4 juta mobil listrik dan 10 juta motor listrik.

Presiden Jokowi telah meneken UU Omnibus Law sebagai payung hukum industri tersebut, yang memantik peningkatan investasi.

Sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik, produksi nikel saat ini terus digenjot untuk memenuhi target 4 juta ton setahun.

Tapi, Presiden Jokowi nampaknya tidak tahu, UU yang ditekennya berdampak bagi Desa Lamedai yang jaraknya 2.480,2 Km dari Ibu Kota Negara tempatnya berada.


Imbas Air Merah, Produksi Gabah di Desa Lamedai Melemah

Rusdi tersenyum renyah saat ditanya tentang predikat ‘Lumbung Pangan Kabupaten Kolaka’ yang tersemat bagi Desa Lamedai.

Data lawas Dinas Pertanian Kabupaten Kolaka mencatat, sawah di Desa Lamedai seluas 450 hektar dengan hasil produksi 2500 ton setahun.

Namun menurutnya, predikat itu adalah cerita di tahun 90-an. Atau tepatnya, sebelum perusahaan tambang menginvasi desa.

Pria yang nyaris setengah abad jadi petani ini menyebut, saat ini predikat tersebut kurang pas, karena produksi gabah tidak setinggi dulu.

Untuk dua hektar sawah yang dikelolanya, Rusdi mengaku hanya bisa menghasilkan sekitar 80 karung kotor.

“Standarlah kalau saya dapat 80 karung dari dua hektar, sudah standar disini bilang (pengolahan) sawahnya jadi atau berhasil,” kata Rusdi.

Rusdi menuturkan, pada beberapa tahun lalu hasil sawah olahannya pernah mencapai hingga 115 karung dari dua hektar lahan garapannya.

Bapak tiga anak ini menjelaskan, salah satu penyebab menurunnya hasil produksi padi dari sawahnya LP kebanyakan petani lainnya, akibat limbah tambang.

Rusdi menduga, limbah tambah telah menurunkan PH tanah sehingga membuat padi yang tumbuh lebih kerdiil.

“Jadi kalau tidak maksimal pemupukannya, hasilnya bisa dibawah standar,” ungkap Rusdi.

Tapi, meningkatkan penggunaan pupuk maka sama dengan menambah biaya pengolahan sawah untuk membeli pupuk lebih banyak.

Apalagi saat ini, kata Rusdi, harga pupuk sedang melonjak meski berstatus subsidi. Perhektarnya sendiri dibutuhkan 50 Kg pupuk seharga Rp 190 ribu.

Rusdi juga menjelaskan, atas banjir air merah atau limbah tambang menjadi penyebab menurunnya produktivitas hasil sawah.

Dirinya tidak mengetahui harus menuntut kemana dan kepada siapa, termasuk untuk meminta bantuan atas kerusakan sawah warga.

“Jadi yang bertanggung jawab itu kita tidak tau, tidak jelas kemana juga kita mau tuntut,” ujar Rusdi.

Ia juga mengungkapkan, pada beberapa waktu lalu ada program dari PT Vale (salah satu perusahaan tambang) untuk padi seri organik.

Menurutnya, program tersebut bertujuan untuk membantu mengembalikan PH tanah yang mulai berkurang akibat limbah tambang.

“Mudah-mudahan kedepannya kembali normal, pertanian yang ada di Desa Lamedai ini,” harap Rusdi.

Sementara itu, dikonfirmasi atas masalah ini, Kasmir Kabid Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab.Kolaka menampik alasan tersebut.

Menurutnya, penyebab utama penurunan produksi sawah di Desa Lamedai disebabkan kondisi lahan persawahan yang berpasir.

Diungkapkannya, kondisi lahan persawahan di Desa Lamedai adalah jenis lempung berpasir dengan ketebalan tanah hanya 5 Cm.

“Ketebalannya itu hanya 5 Cm, paling tinggi mi itu kedalaman 10, dibawahnya itu pasir semua,” ungkap Kasmir.

Sementara untuk dampak dari air merah atau limbah tambang, tidak terlalu dominan berpengaruh pada penurunan hasil pertanian.

“Tapi mungkin ada juga itu lumpur pengaruh tambang atau kelapa sawit,” ujar Kasmir.

Meski demikian, ia membenarkan bahwa Desa Lamedai merupakan salah satu sentra produksi padi di Kabupaten Kolaka.

Namun, jika dibandingkan dengan wilayah sentra pertanian lainnya, Desa Lamedai dianggap berproduktifitas rendah.

“Karena hasil produktifitasnya paling tinggi sekitar 4 ton per hektar. Beda dengan Desa Samaturu yang sampai 6 atau 7 ton, bahkan ada yang sampai 9 ton,” ungkap Kasmir.

Selain alasan kondisi tanah, Kasmir juga menyalahkan petani yang dinilai hanya berharap bantuan benih pemerintah.

Menurutnya, saat petani dibantu benih produktifitas naik, namun saat tidak dibantu hasilnya kembali menurun.

Kesalahan petani lainnya, kata Kasmir, yakni pemupukan lahan yang tidak berimbang dan tidak sesuai ketentuan yang diberikan.

“Kebutuhan pupuknya, misalnya Ponska 6 sak, Sp 36 4 sak, dan petroorganik itu 500 Kg per hektar itu kita usul sebagai RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani),” ujar Kasmir.

Namun lanjutnya, pada faktanya, di lapangan petani hanya beli Ponska 3 sak, SP36 hanya 2 sak, bahkan petroorganik itu sama sekali tidak dibeli.

“Itu lahsalah satu faktor penurunan produksi, disamping juga model tanam yang dihamburkan tanpa jarak, itu berdampak gabahnya kecil,” jelas Kasmir.

Mimpi Kesejahteraan dan Hilangnya Cita-cita Jadi Petani

Sementara itu, Direktur Forum Swadaya Masyarakat Daerah (FORSDA), Jabir menyebut sedianya petani di Desa Lamedai beberapa tahun belakangan gencar memperbaiki kondisi sawah.

Moratorium atau penghentian aktifitas pertambangan yang diketok pemerintah beberapa tahun lalu sempat menjadi angin segar.

Dengan dihentikannya aktifitas pertambangan, maka limbah tambang tidak lagi mencemari sawah warga desa.

Sehingga, petani kembali bersemangat untuk turun sawah karena ada harapan hasil panen yang menjanjikan tanpa was-was datangnya air merah.

“Dulu sebenarnya IUP sudah banyak yang mati, tapi setelah ada programnya Presiden Jokowi untuk peningkatan investasi, aktifitas tambang dimulai kembali,” kata Jabir.

Kondisi tersebut, kata Jabir, langsung merusak harapan masyarakat petani untuk kembali bisa mengolah sawahnya.

Awalnya, akembali beroperasinya aktivitas pertambangan, mendapat protes dari masyarakat dengan serangkaian aksi demonstrasi.

Namun karena tambang tidak berhenti, masyarakat putus asa dan malah memilih bekerja sebagai buruh di perusahaan tambang.

“Kesulitan dalam memberikan tekanan bagi perusahaan untuk saat ini, karena kebijakan berada di pusat, bukan lagi di daerah sehingga masyarakat.

….

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait