Andap Resmikan MPP Konawe Selatan, Tingkatkan Layanan Publik Terintegrasi

Konawe Selatan, Sultrademo.co — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP), Kantor Inspektorat Daerah, dan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Konawe Selatan pada Senin (23/12/2024).

Pendirian MPP ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang terintegrasi.

Bacaan Lainnya

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, dalam laporannya menyampaikan bahwa MPP dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi.

“Kami mengintegrasikan layanan dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk memberikan kemudahan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

MPP Konawe Selatan kini menjadi bagian dari delapan MPP yang tersebar di Sulawesi Tenggara. Fasilitas ini menyediakan 186 jenis layanan dari 32 instansi, mencakup pengurusan dokumen, perizinan, hingga layanan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Pj Gubernur Andap Budhi Revianto memberikan apresiasi atas komitmen Bupati Surunuddin Dangga dalam membangun MPP di akhir masa pengabdiannya. “Beliau meninggalkan warisan berharga berupa fasilitas yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Andap.

Dalam kesempatan tersebut, Andap juga mendorong kabupaten lain di Sulawesi Tenggara untuk segera membangun MPP sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 92 Tahun 2021.

“Saat saya pertama bertugas di Sultra, hanya ada tiga MPP. Kini jumlahnya meningkat menjadi delapan. Saya berharap sembilan kabupaten lainnya segera menyusul,” ujar Andap.

Kabupaten yang dimaksud meliputi Kolaka Timur, Buton Utara, Buton Selatan, Buton Tengah, Wakatobi, Muna Barat, Muna, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan.

Dalam sambutannya, Andap menekankan pentingnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar penyusunan standar operasional prosedur (SOP) dilakukan dengan jelas dan transparansi biaya diterapkan. Selain itu, prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) harus diimplementasikan secara konsisten.

“Fasilitas ini dibangun dengan uang rakyat, maka pelayanan harus prima, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya inklusivitas layanan, khususnya bagi penyandang disabilitas, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020. “Pastikan fasilitas ini ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Pelayanan publik harus inklusif dan tidak diskriminatif,” tambah Andap.

Andap juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan fasilitas dengan melakukan perawatan secara berkala. “Jangan sampai fasilitas ini cepat rusak. Pemeliharaan sarana dan prasarana harus menjadi prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Di akhir acara, Andap menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam mewujudkan MPP Konawe Selatan.

“Pelayanan publik adalah wujud nyata pengabdian kepada masyarakat. Saya percaya, MPP ini akan menjadi model pelayanan publik yang membanggakan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Redaksi

Pos terkait