Aniaya Seseorang Hingga Akibatkan Bentrok Antarwarga, Pria di Kolaka Diamankan Polisi

Ketgam : Bentrok antarwarga hingga mengakibatkan beberapa orang luka-luka/Istimewa

Kolaka, Sultrademo.co – Seorang pria inisial S (36) warga RW 2 Kampung Baru, Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka diamankan Polisi usai diduga melakukan penganiayaan kepada seorang pria inisial MA pada Selasa (11/10) sekitar pukul 21.20 Wita.

Penganiayaan itu terjadi di RW 5, Kampung Baru Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka hingga berakibatkan bentrokan antarwarga.

Bacaan Lainnya

Kasubsi Penmas Humas Polresta Kolaka, Aipda Riswandi menerangkan peristiwa itu berawal pada saat dipesta perkawinan tepatnya di RW 5, Kampung Baru, Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka terjadi kesalahafahaman antara S dan sekelompok pemuda yang berkumpul dipinggir jalan hingga mengakibatkan sekelompak pemuda tersebut tersinggung

“Selanjutnya beramai-ramai mendatangi rumah S. Saat sekelompok pemuda berkumpul didepan rumahnya S tiba -tiba S keluar dari rumahnya sambil membawa sebilah parang dan langsung mengejar sekelompok pemuda tersebut hingga melukai menggunakan sebilah parang kepada salah seorang dari mereka inisial MA,” ujar Riswandi dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (12/10/2022).

Merasa tidak terima warga setempat beramai-ramai mendatangi rumah S sambil membawa sebilah parang dengan maksud untuk membalas dendam.

Petugas Bhabinkamtibmas, Bripka Syahril yang mengetahui peristiwa tersebut datang dan menenangkan warga serta meminta bantuan personel dari Polsek dan Polres Kolaka yang tiba di TKP sekitar pukul 22.50 Wita, kemudian mengamankan terduga Pelaku S di Mapolresta Kolaka.

Lanjut Riswandi, saat itu juga Personel Polsek dan Polresta Kolaka langsung menenangkan warga yang saat itu marah hingga sempat melakukan pengrusakan dan pelemparan dirumah S. Warga dihimbau agar tidak melakukan tindakan anarkis karena didalam rumah tersebut masih ada orang tua, anak dan kemenakan S.

“Namun warga tersebut masih melakukan pengrusakan serta pelemparan dan dengan spontan bapak S yang berinisial M (56) keluar dari rumah sambil membawa sebilah parang langsung mengejar warga yang melakukan pengrusakan dan melukai salah seorang dari mereka,” beber Riswandi.

Hal tersebut kembali mengundang kemarahan para warga setempat dan melakukan aksi balasan dengan menyerang rumah M.

Akibatnya terjadilah perkelahian antara M dan sekelompok warga seketika itu M terjatuh dan segera diamankan oleh personel Polresta Kolaka dari amukan warga

“M langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis, akibat mengalami luka-luka,” kata Riswandi.

Demi mencegah bentrok susulan sekitar Pukul 23.55 Wita, Polisi langsung melakukan mediasi terhadap warga sekitar dan memberikan pemahaman agar penanganan pertikaian tersebut diserahkan sepenuhnya oleh pihak Kepolisian.

“Terkait peristiwa tersebut, saat ini Polisi masih dilakukan Pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya.

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait