Asmawa Harapkan Usulan Propemperda Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kendari

Ketgam : ketua DPRD menyerahkannya pada Pj Wali Kota Kendari kesepakatan bersama usulan Propemperda

Kendari, Sultrademo.co – DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Kendari tahun 2023. Rapat digelar di ruangan sidang DPRD Kota Kendari, Selasa (15/11/2022).

Badan pembentukan Perda DPRD Kota Kendari menyebutkan sejumlah rancangan peraturan daerah akan diusulkan pada tahun 2023 baik Perda dari Pemerintah Kota Kendari maupun hak inisiatif DPRD Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

“Hal ini merupakan proses awal dalam pembentukan peraturan daerah yang berkualitas yang kelak akan bermanfaat bagi daerah serta berimplikasi terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Kota Kendari,” jelas Sahabuddin dalam laporannya mewakili ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Kendari.

Setelah melalui pembahasan yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, disepakati sejumlah usulan rancangan peraturan daerah baik inisiatif DPRD maupun inisiatif Pemerintah Kota Kendari.

Usai membacakan usulan Propemperda, ketua DPRD dan Pj Wali Kota Kendari menandatangani kesepakatan bersama kemudian ketua DPRD menyerahkannya pada Pj Wali Kota Kendari.

Menanggapi usulan Propemperda dari DPRD, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu berharap usulan yang telah diserahkan pada Pemerintah Kota Kendari tersebut bisa mendorong peningkatan pembangunan daerah dan mendukung iklim investasi serta kemudahan perizinan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

“Harapan kami Propemperda yang sudah disusun dan ditetapkan bersama kemudian akan semakin mempercepat geliat penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kota yang kita cintai ini,” harapnya.

Pj Wali Kota juga meminta dukungan DPRD Kota Kendari untuk melakukan terobosan untuk memajukan kota Kendari sehingga bisa setara dengan daerah lain yang lebih dulu maju.

Untuk diketahui, rancangan peraturan daerah inisiatif Pemerintah Kota Kendari terdiri dari 5 Raperda diantaranya Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, Raperda Perubahan APBD tahun 2023 dan Raperda pajak daerah dan retribusi. Sedangkan Raperda inisiatif DPRD terdiri dari 8 Raperda diantaranya, Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Raperda Pengurangan Penggunaan Produk Kemasan Plastik Sekali Pakai di Kota Kendari.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait