Kendari, Sultrademo.co – Memasuki Tahun Politik 2024, ASN Kementerian Agama diimbau untuk menjauhkan diri dan tidak terlibat dalam politik praktis. ASN Kementerian Agama harus menjadi garda terdepan dalam mengawal politik yang sehat, mampu berdiri di atas semua golongan dan mampu mengayomi.
Demikian diingatkan Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Setjen Kemenag RI, Nurudin saat memberikan Pembinaan Netralitas ASN dalam rangka menghadapi Tahun Politik 2024 yang berlangsung di PLHUT Kemenag Kota Kendari, Sabtu (2/9/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota se Sultra, Pejabat Administrator, ASN lingkup Kanwil dan Kemenag Kota Kendari serta Madrasah dan KUA se Kota Kendari.
Pembinaan ini dilakukan agar jajaran ASN Kemenag Sultra mengetahui dan mematuhi rambu-rambu dalam menghadapi pesta demokrasi. Hal ini mengacu pada Sosialisasi Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
“Pembinaan ini juga dimaksudkan dalam rangka terwujudnya pegawai/ASN yang netral dan profesional, serta terselenggaranya Pemilihan umum dan pemilihan yang berkualitas,” tegas Nurudin.
Dirinya juga mengimbau agar ASN Kemenag berhati-hati dengan simbol-simbol Pemilu yang mengarah pada dukungan salah satu calon.
“ASN Kemenag harus menjadi agen-agen kerukunan yang membawa kedamaian di tengah-tengah masyarakat serta menghindari politik praktis, apalagi di rumah-rumah ibadah,” imbuhnya.
Nurdin memaparkan, banyaknya pelanggaran disiplin pegawai diantaranya terkait tindak pidana korupsi, (Tipikor), Asusila, dan Netralitas.
“Berhati-hatilah dalam bermedsos. Apabila ketiga pelanggaran tersebut dilakukan, maka hukuman disiplin berat akan diberlakukan,” pungkasnya.
Laporan: Muh Sulhijah






