Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan apresiasi atas upaya Kantor Bahasa Provinsi Sultra dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia.
Langkah ini dinilai strategis dalam menjaga identitas bangsa dan memperkuat peran bahasa sebagai alat pemersatu.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, saat membuka kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga yang digelar di Kendari, Jumat (22/11/2024) lalu.
“Atas nama Pj Gubernur Sultra, saya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Bahasa Provinsi Sultra atas inisiatifnya. Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa yang harus kita lestarikan dan banggakan,” ujar Asrun.
Ia menekankan, Bahasa Indonesia memiliki peran strategis sebagai bahasa resmi negara, alat komunikasi nasional, sekaligus sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan budaya. Hal ini sejalan dengan Pasal 36 UUD 1945 serta UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Asrun juga menyoroti penggunaan bahasa asing yang semakin marak di ruang publik, seperti nama gedung, rambu, dan fasilitas umum. Menurutnya, penertiban ini memerlukan kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Pengutamaan Bahasa Indonesia di ruang publik adalah cerminan komitmen kita untuk menjaga martabat bahasa negara. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat,” kata Asrun.
Sebagai puncak acara, penghargaan diberikan kepada tiga lembaga yang dinilai terbaik dalam mengutamakan Bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen resmi. Penghargaan ini menjadi bagian dari pesta literasi kebahasaan dan kesastraan yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Sultra.
“Kami berharap penghargaan ini memotivasi lembaga lain untuk lebih serius dalam menerapkan penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar,” ungkap Asrun disalah satu Hotel di Kendari.
Asrun mengajak seluruh masyarakat Sultra mendukung program pengutamaan Bahasa Indonesia, baik di dokumen lembaga pemerintahan, pendidikan, maupun sektor swasta. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Bahasa Sultra dan instansi terkait.
“Mari kita jadikan Bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri. Ini adalah bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan dan komitmen menjaga persatuan bangsa,” tutupnya.










