Asyik Main Judi, Kades dan Dua PNS di Konawe Dipergok Polisi

Konawe, Sultrademo.co– Team Khusus Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Timsus Reskrim Polres) Konawe berhasil mengamankan Kepala Desa dan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) saat asyik bermain judi di Kantor Kecamatan Wonggeduku Barat. Kamis (12/03/2020).

Ketiga tersangka tersebut adalah Kepala Desa Waturai, Rudin, (54), dan dua Staf Kecamatan Wonggeduku Barat, Suyono (44) dan Sawaludin (48).

Bacaan Lainnya
 

Penangkapan ketiga tersangka bermula saat aparat kepolisian mendapat informasi seringnya terjadi perjudian di Kantor Kecamatan Wonggeduku Barat. Dan alhasil tiga tersangka dipergoki polisi sedang asyik bermain judi.

Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto, SIK mengatakan, selain menangkap tiga tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 set kartu remi merek playing card serta uang tunai sebesar Rp600 ribu yang digunakan sebagai taruhan. Ketiganya dijerat pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Ketiga pelaku telah kami amankan di sel tahanan Polres Konawe untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Reporter : Jumardin Engga
Editor : AK

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait