Kendari, sultrademo.co – Mengawali tahun 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara akan melakukan kontrol daftar hadir serta melakukan evaluasi dan rekap sebagai bahan pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah saat menggelar apel pagi dihalaman kantor Diskominfo, pada Senin (2/1/2023).
“Dalam melaksanakan evaluasi tidak memandang siapa dan apa jabatannya. Aturan atau instruksi wajib dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Ridwan juga berpesan agar memastikan tim peliputan Diskominfo telah memiliki cukup peralatan yang memadai.
“Kepada para pejabat, agar lebih proaktif dan tidak meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan, agar dalam misi memajukan Diskominfo dapat berjalan sesuai yang diharapkan” tegasnya.
Dirinya berharap semoga diawal tahun 2023 bisa bersama-sama untuk memajuka Dinas Kominfo Sultra dan kompak dalam pelaksanaan tugas.
Laporan: Muh Sulhijah










