Bawaslu Kota Kendari Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan untuk Pemilihan Wali Kota 2024

Kegiatan pelatihan penggelolaan keuangan yang digelar oleh Bawaslu Kota Kendari.

Kendari, Sultrademo.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat dan pelatihan pengelolaan keuangan bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Claro Kendari ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 11 s.d 13 Oktober 2024 dan bertujuan untuk mempersiapkan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kendari pada 2024.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini diikuti oleh 66 peserta yang terdiri dari koordinator sekretariat Panwaslu kecamatan, staf pengelola keuangan, serta perwakilan staf teknis dari seluruh kecamatan di Kota Kendari. Melalui kegiatan ini peserta diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah yang digunakan selama Pilkada.

Menurut Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Kendari, Muniarti Muhtar, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai regulasi dan prosedur pengelolaan keuangan.

“Kami berharap kegiatan ini akan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah, sehingga setiap Panwaslu kecamatan mampu menjalankan tugas mereka dengan lebih baik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, yang hadir dan membuka secara resmi kegiatan ini, menekankan pentingnya keterlibatan serius dari seluruh peserta. Ia mengingatkan agar pengelolaan dana hibah dilakukan secara tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Tidak boleh ada kesalahan dalam pengelolaan dana hibah. Konsultasikan dengan baik setiap langkah, daripada melakukan kesalahan yang bisa berdampak buruk. LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) dari setiap kecamatan harus diperhatikan secara teliti,” tegas Sahinuddin.

Sementara itu, La Uwali, staf pengelola keuangan Bawaslu Kota Kendari, menyatakan bahwa pengelolaan dana hibah dalam Pilkada 2024 menjadi tantangan baru yang memerlukan keseriusan dan ketelitian.

“Kami berharap penggunaan anggaran dana hibah ini tepat sasaran, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.

Untuk memperdalam pemahaman, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidang keuangan. Dr. Lilis Laome, S.Si., M.Si., akademisi, membawakan materi mengenai tata kelola administrasi keuangan berbasis statistik.

Sementara Abdul Qudus, perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, memberikan materi terkait pajak hibah dan aturan pengenaannya.

Dengan pelatihan ini, Bawaslu Kota Kendari berharap dapat mengawal pengelolaan dana Pilkada 2024 secara lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penulis: Fitra Lestari (Magang)

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait