Kendari, Sultrademo.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Swiss-Belhotel Kendari pada Selasa (10/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penanganan pelanggaran selama pemilu 2024, mengidentifikasi masalah dan tantangan yang dihadapi, serta merumuskan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang.
Bahari, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulawesi Tenggara, menjelaskan bahwa rapat ini memiliki beberapa tujuan strategis.
“Evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk meninjau efektivitas penanganan pelanggaran, tetapi juga untuk mengidentifikasi kendala yang muncul, seperti kurangnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan sumber daya manusia, atau kendala teknis lainnya,” ungkap Bahari.
Ia menambahkan bahwa melalui evaluasi ini, Bawaslu ingin meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait agar penanganan pelanggaran bisa lebih efisien dan transparan.
“Kami juga berharap langkah ini dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan pemilu di kalangan penyelenggara, peserta, dan masyarakat,” tambahnya.
Bahari menjabarkan delapan tujuan utama dari rapat evaluasi ini:
1. Mengevaluasi efektivitas penanganan pelanggaran, termasuk tindak lanjut atas temuan pelanggaran dan kendala yang dihadapi.
2. Mengidentifikasi masalah dan tantangan, baik dari segi koordinasi antar lembaga maupun kekurangan sumber daya.
3. Meningkatkan koordinasi antara Bawaslu, KPU, Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.
4. Menganalisis penyebab pelanggaran untuk merumuskan langkah pencegahan yang lebih efektif.
5. Memberikan rekomendasi perbaikan, mulai dari kebijakan, prosedur, hingga dukungan sumber daya.
6. Meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan pemilu di semua pihak terkait.
7. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan pelanggaran agar prosesnya dapat diawasi oleh publik.
8. Menjamin prinsip pemilu yang jujur dan adil, demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan bebas dari kecurangan.
Menurut Bahari, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi Bawaslu untuk merancang strategi pengawasan pemilu yang lebih baik pada masa mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa prinsip pemilu yang jujur dan adil benar-benar terwujud. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas demokrasi dan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi selama pemilu ditangani secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dengan pelaksanaan rapat evaluasi ini, Bawaslu berharap dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa proses pemilu berlangsung transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penulis: Arini Triana Suci R










