Kendari, Sultrademo.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengidentifikasi 4.611 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut, 86,67% atau 3.987 TPS dikategorikan sebagai rawan berdasarkan sejumlah variabel yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Banne menyebutkan bahwa identifikasi ini dilakukan untuk mencegah berbagai kendala yang dapat mempengaruhi hak pilih masyarakat serta keamanan dan kelancaran pemilu.
“Kami mengacu pada Surat Edaran Nomor 112 Tahun 2024, yang memuat indikator utama TPS rawan, termasuk aspek geografis, demografis, hingga teknis penyelenggaraan,” ujarnya saat menggelar press rilis di salah satu Hotel di Kendari, Sabtu (23/11/2024).
Berdasarkan analisis, terdapat beberapa variabel utama yang menjadi fokus.
1. Penggunaan Hak Pilih
Kerawanan terbesar berasal dari variabel ini, dengan 3.565 TPS memiliki pemilih disabilitas, 1.630 TPS dengan pemilih pindahan (DPTb), serta 535 TPS dengan potensi pemilih daftar khusus (DPK).
2. Keamanan
Kerawanan keamanan tercatat pada 22 TPS yang memiliki riwayat intimidasi, 13 TPS dengan riwayat kekerasan, dan 3 TPS yang pernah mengalami penolakan pemungutan suara.
3. Politik Uang dan Politisasi SARA
Praktik politik uang dan politisasi SARA ditemukan jarang terjadi, namun tetap diantisipasi. Sebanyak 10 TPS memiliki riwayat politik uang, sementara 8 TPS teridentifikasi dengan potensi politisasi SARA.
4. Permasalahan Logistik
Masalah logistik meliputi kekurangan atau kerusakan logistik pemilu. Sebanyak 25 TPS memiliki riwayat kekurangan logistik, dan 15 TPS menghadapi kendala distribusi tepat waktu.
5. Jaringan Internet dan Listrik
Kemudian sebanyak 450 TPS teridentifikasi memiliki kendala jaringan internet, sementara 179 TPS menghadapi masalah pasokan listrik.
“Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Bombana menjadi wilayah dengan jumlah TPS rawan tertinggi. Faktor penyebabnya meliputi lokasi geografis sulit dijangkau, potensi bencana, dan kedekatan dengan posko pasangan calon,” ungkapnya.
Bawaslu Sultra telah menyiapkan berbagai strategi untuk meminimalisir risiko, antara lain patroli pengawasan di TPS, rawan, peningkatan koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk aparat keamanan, edukasi masyarakat tentang bahaya politik uang dan politisasi SARA, dan penyediaan posko aduan secara daring dan luring.
 






