Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan dengan masyarakat perantau asal Sultra yang berada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (14/10). Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sultra, Ali Mazi mengajak para perantau untuk saling bahu membahu.
“Hari ini sudah terbentuk yang namanya Keluarga Kerukunan Sulawesi Tenggara (KKST). Sehingga kita tidak terpecah-pecah. Kita tidak menyebut ini masing-masing ada Kerukunan Buton, ada Kerukunan Muna, atau ada Kerukunan Kendari, Kerukunan Baubau dan Kerukunan Tolaki. Kita harus jadi satu yakni warga masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Ali Mazi, pada Jumat (14/10/2022).
Ali Mazi menerangkan bahwa dirinya sedang melakukan sosialisasi motto yakni “Saya Bangga Jadi Anak Sulawesi Tenggara”.
“Jadi malam ini, jangan lagi segan-segan menyebut Anak Sulawesi Tenggara. Dan kita harus bangga, karena Sulawesi Tenggara adalah masa depan bangsa,” tuturnya.
Berdasarkan informasi dari para perantau asal Sultra, kata Ali Mazi dari jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Timur yang sebanyak 3,793 juta jiwa dengan empat kabupaten dan dua kota sekitar 20 persen penduduknya merupakan warga asal Sulawesi Tenggara.
“Kehadiran masyarakat Sulawesi Tenggara di Provinsi Kalimantan Timur banyak bergerak pada jasa perekonomian baik di sektor perikanan hasil laut maupun pada sektor perkebunan,” beber Ali Mazi.
Dikesempatan tersebut, para perantau asal Sultra mengungkapkan sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap pengembangan Asrama Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Kota Balikpapan.
Tanpa menyebut luas maupun bentuk Asrama Mahasiswa Sulawesi Tenggara seperti apa, namun dengan adanya perhatian pemerintah terhadap mahasiswa di Kota Balikpapan akan memberikan nilai positif terhadap dunia pendidikan di masa datang.
Diketahui kehadiran pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara di Kota Balikpapan guna menghadiri undangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka penyerahan bendera pataka bulan pengurangan resiko bencana.
Laporan: Muh Sulhijah










