Kendari, sultrademo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kendari melakukuan pengecekan langsung lokasi penyimpanan alat kesehatan untuk pembangunan Rumah Sakit type D di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Pengecekan yang dilakukan di dua tempat berbeda milik swasta yakni di ruko depan PLN Kendari dan ruko di depan Kantor Kendari pos.
Ketua DPRD Kendari, Subhan mengatakan saat ini alkes tersebut dalam keadaan aman bahkan di dua tempat penyimpanan silengkapi dengan kamera pemantau (CCTV).
” Alkes kita ada di dua gudang yang di samping lampu merah PLN dan di depan Kendari pos. Kita sudah lihat dan pastikan bahwa alkes itu dalam keadaan aman termasuk jngan sampai cuaca banjir, dan sebagainya kita pastikan tadi bawa tempat penyimpanan aman. Untuk keamanan saya lihat tadi ada cctv yang terpasang di semua tempat penyimpanan itu,” beber Subhan. (Senin, 31/10/22).
Meski terbilang aman, Subhan berharap alkes tersebut bisa di tempatkan atau disatukan di tempat milik pemerintah agar memudahkan pemantauan.
” Kami berharap itu bisa di satukan atau di tempatkan di tempat pemerintah ini juga bisa lebih bagus. Supaya alkes ini pada saat selesai rumah sakit itu sarana dan prasarananya juga sudah siap di fungsikan alkesnya mudah dipindahkan ke rumah sakit,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik yang turut melakukan pengecekan lokasi menuturkan alkes tersebut ada dan dalam kondisi aman yang di tempatkan di dua lokasi berbeda.
” Yang jelasnya catatannya tidak ada yang merahasiakan alkes. Tidak ada barang negara yang dirahasiakan,” tuturnya.
Rajab Jinik juga menyebutkan untuk anggaran pembelian alkes tersebut masih dalam kisaran angka 31 miliar yang anggara keseluruhan mencapai angka 55,5 miliar. Namun berdasarkan catatan dari Dinkes, ia (Rajab) memastikan sebagian alkes masih dalam perjalanan yang dibeli di luar negeri untuk masuk ke Indonesia.
” Alkes ini belum selesai masih dalam proses karena anggaran pembeliannya masih dalam angka 31 miliar sedangkan alkes ini anggarannya secara keseluruhan 55, 5 miliar,” katanya.
Untuk lokasi penyimpanan itu sendiri, Rajab mengatakan bahwa pihak Dinkes menyewa tempat tersebut kepada pihak penyedia sebagai tempat penyimpanan alkes.
Rajab juga menegaskan bahwa pengadaan alkes ini merupakan tanggungjawab pohak pemkot yang nantinya akan dibuktikan dengan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemkot kepada pihak dewan.
” Yang jelas bahwa pertanggungjawaban alkes ini nanti akan tetap masuk di tahun depan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban keuangan Pemkot Kendari terhadap DPRD kota Kendari karena laporan itu pasti masuk ke kita setelah masuk ke BPK,” tutupnya.
Laporan : Hani









