Kendari, Sultrademo.co – DPRD Kota Kendari menandatangani Nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Kendari terkait penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Jumat (30/9/2022).
Usai penandatanganan, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menyerahkan Dokumen KUA PPAS pada Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran untuk ditindaklanjuti.
Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan KUA PPAS disusun dengan melihat kondisi Kota Kendari yang masih membutuhkan intervensi pemerintah daerah baik berupa pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, sektor pendidikan, dan faktor sosial yang diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Prioritas pembangunan Kota Kendari tahun 2023 diarahkan pada peningkatan Sumber Daya Manusia, penerapan sistem teknologi dan informasi daerah, penanggulangan kemiskinan, penanganan masalah pengangguran disertai dengan penyediaan lapangan kerja dan mendorong pemilihan dunia usaha, percepatan pembangunan infrastruktur dasar khususnya pendidikan dan kesehatan, serta pengendalian dampak inflasi daerah.
Lebih lanjut Siska menjelaskan, kedudukan KUA PPAS sangat strategis untuk menghubungkan antara tahapan perencanaan dan tahapan penganggaran dan selanjutnya menjadi acuan penyusunan APBD.
“KUA PPAS mencakup kesepakatan asumsi kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya,” ungkap Siska.
Untuk diketahui, APBD Kota Kendari tahun 2023 terdiri dari Pendapatan daerah sebesar Rp1.274.259.613.900, Belanja Daerah sebesar Rp1.416.810.118.191 dan pembiayaan daerah sebesar Rp 42.904.433.884.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






