Diistimewakan? Normalisasi Sungai PUPR Konawe Tak Diperiksa Inspektorat

Unaaha, Sultrademo.co– Proyek normalisasi sungai di Kecamatan Anggatoa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga telah di swakelolakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga kini belum diperiksa oleh Inspektorat Konawe.

Tidak bermaksud mengistimewakan, alasan inpektorat tak memeriksa sebab tak mengetahui perihal pekerjaan tersebut. Bahkan sumber anggarannya pun tak diketahui apakah masuk dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau tidak.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Saya baru dengar itu kalau ada proyek normalisasi sungai di PUPR Konawe tahun 2018. Dan saya juga tidak tahu dari mana sumber anggaranya,” ucap Inspektur Pembantu II (Irban) Syahmal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/12/2019).

Syahmal menambahkan, pada Januari 2019 lalu terjadi masa transisi objek pemeriksaan dari Irban I ke Irban 2, sehingga itu juga menjadi alasan bagi pihaknya belum melakukan pemeriksaan.

“Seandainya tidak transisi, sebenarnya melekat pada kegiatan Irban 1. Sehingga sampai hari ini belum ada pemeriksaan,” ungkapnya.

Namun begitu, sambungnya, Januari juga telah dilakukan pemeriksaan reguler, namun karena pihaknya belum mendapat laporan baik dari media, ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sehingga belum dilakukan penelusuran.

“Harus ada laporan baru kami telesuri. Dan kami juga belum tau sumber anggaranya apakah dari DAK atau APBD ataukah dari Dana Aspirasi,” pungkasnya

Laporan : Jumardin
Editor : Aliyadin Koteo

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait