Kendari, Sultrademo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali mendesak pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk segera memutus kerja sama dengan PT. Kurnia selaku pengelola Pasar Basah Mandonga Kendari karena dianggap telah merugikan daerah.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Kendari mengatakan saat ini pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut. Dikarenakan kontrak kerja sama antara Pemkot dengan PT.Kurnia akan berakhir di tahun 2022.
” Soal desakan Dewan kita lihat dulu bagaimana kelanjutannya karena memang kerja samanya dinyatakan berakhir tahun 2022. Artinya kalau ada pemutusan, itukan harus dipertimbangkan dengan baik apa yang menjadi pelanggarannya karena kita tidak mau nanti keputusan yang diambil dipersoalkan secara hukum,” jelas Wali Kota.
Lanjut kata Wali Kota, jika memang surat rekomemdasi dari dewan sudah ada, Pihaknya bakal menunggu surat rekomendasi surat tersebut.
“Kita tunggu surat dari DPRD, kita lihat apa poin-poinnya kalau memang signifikan kita tindak lanjuti,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kendari Andi Sulolipu menegaskan, bahwa surat rekomendasi agar pemkot memutuskan hubungan kerja sama dengan PT Kurnia sudah lama dibuat. Bahkan tiga Komisi yang ada di DPRD memberikan rekomendasi yang sama.
“Rekomendasi kami sudah kami sampaikan. Baik itu Komisi I, II, dan III rekomendasinya sama yaitu pemutsan kontrak dengan PT Kurnia. Namun sampai saat ini rekomendasi itu belum juga direalisasikan oleh pemkot. Makanya kami duga ini ada oknum,” tutup Andi Sulolipu.
Untuk diketahui, sebelumnya PT Kurnia dianggap tidak mampu mengelola Pasar Basah Mandonga. Hal itu terkuak saat aduan asosiasi pedagang pasar basah yang kemudian di respon oleh Komisi II DPRD Kendari dengan melakukan sidak bersama OPD terkait.Hasilnya, ditemukan banyaknya pelanggaran kontrak yang dilakukan PT Kurnia, seperti tidak memperhatikan kelayakan bangunan, jasa parkir, pengelolaan sampah, dan penarikan iuran pedagang. Bahkan yang terparah, PT Kurnia sama sekali tidak menghasilkan PAD bagi pemkot selama mengelola pasar sejak 2006 sampai sekarang (Jumat,29/01/21).
Laporan : Hani