DPRD Konut Segera Tuntaskan Program Pembentukan Perda Penggunaan Jalan Kabupaten

Ketgam : Foto Samir (Istimewa)

Konawe Utara,sultrademo.co – Menindak lanjuti program Bupati Konawe Utara H. Ruksamin tentang usulan pembentukan Perda penggunaan jalan Kabupaten Konawe Utara

DPRD Konut canangkan tuntaskan pada tahun ini, usai pelaksanaan pembahasan perubahan anggaran pada bulan September ini.

Bacaan Lainnya
 

Pembentukan Perda tersebut di bentuk sebagai payung hukum pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam melakukan pungutan retribusi daerah. Pasalnya sejumlah jalan status kabupaten kerap di lalui beberapa perusahaan baik yang bergerak pada pemuatan nikel maupun batu

Ketua Badan Pembentukan Perda (Banperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Samir mengungkapkan canangan program pembentukan perda tersebut sebagai salah satu program Bupati Konawe Utara yang di usulkan sejak beberapa bulan lalu.

Samir menambahkan program tersebut selanjutnya akan tuntaskan pada tahun ini. Samir juga menilai program tersebut sudah semestinya di bentuk sebab ada beberapa jalan kabupaten kerap di gunakan oleh perusahan tanpa memperhatikan pembayaran retribusi pada daerah.

Selain itu Samir menuturkan degan adanya perda ini nantinya
akan mengatur soal penggunaan jalan kabupaten, tidak hanya itu perda tersebut juga akan menjadikan payung hukum pemkab Konut dalam melakukan pungutan retribusi yang nantinya akan menambah pendapatan retribusi daerah

“Jadi program pembentukan Perda ini adalah program Bupati, selanjutnya dalam waktu dekat ini kami akan turun ke lokasih degan mengajak instansi terkait termaksud Kabag hukum untuk turun melihat titik jalan kabupaten mana saja yang akan kita buatkan perdanya,” Ungkap Samir. Senin, 19/09/2022

Samir juga menyebutkan beberapa titik jalan yang nantinya akan di buatkan perda yakni jalan wilayah kecamatan Langgikima, kecamtan lasolo kepulauan, Kecamatan Andowiah, Molawe dan wilayah Kecamtan Motui

Laporan: Supriyadin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait