Duga Sarat Nepotisme, Muhammad Zein Abdullah Tolak Proses Pemilihan Anggota Senat UHO
Kendari, Sultrademo.co – Pemilihan anggota Senat Universitas Halu Oleo (UHO) yang seharusnya menjadi ajang demokrasi akademik justru diduga terjadi praktik-praktik yang merusak nilai demokrasi. Sejak diberlakukannya Permendikti Saintek Nomor 21 Tahun 2025 tentangStatuta Universitas Halu Oleo, muncul dugaan kuat adanya intervensi dan nepotismedalam proses pemilihan anggota senat.
Dr. Muhammad Zein Abdullah, S.IP, M.Si, yang juga digadang-gadang sebagai calon Rektor Universitas Halu Oleo periode 2025-2029, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses tersebut. Menurutnya, tahapan pemilihan di tingkat program studi maupun fakultas untuk menjadi anggota senat universitas diduga telah dikendalikan oleh oknum pejabat universitas dan fakultas, yang secara sepihak menetapkan kandidat tertentu tanpa transparansi.
“Saya telah membangun komunikasi dengan rekan-rekan dosen untuk mencalonkan diri sebagai anggota senat. Namun, ternyata sudah ada nama yang ditetapkan secara sepihak oleh pejabat fakultas, bahkan tanpa keinginan dari dosen yang bersangkutan. Ini jelas bentuk intervensi yang tidak dapat diterima dalam sistem demokrasi kampus,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Muhammad Zein Abdullah juga mengungkapkan adanya indikasi intervensi dalam pemilihan anggota senat universitas. Ada dugaan bahwa calon anggota senat tertentu dipromosikan oleh pihak tertentu demi kepentingan tertentu. Hal ini semakin menguatkan adanya penyanderaan demokrasi di kampus yang seharusnya menjadi contoh bagi kehidupan demokrasi yang sehat. Melihat kondisi tersebut, Muhammad Zein Abdullah memutuskan untuk tidak mengikutiproses pemilihan anggota senat universitas. Ia menilai bahwa proses ini sarat dengan praktik nepotisme yang mencederai demokrasi akademik.
Senat universitas seharusnya menjadi lembaga independen yang menentukan kebijakan akademik, termasuk dalam pemilihan rektor. Namun, dalam praktiknya, pemilihan anggota senat kerap kali diwarnai praktik intervensi antara lain;
1. Penetapan Calon Anggota Senat Secara Sepihak. Diduga Oknum pimpinan universitas menetapkan kandidat secara diam-diam, hanya memberikankesempatan bagi mereka yang memiliki kedekatan dengan kelompok tertentu.
2. Manipulasi Regulasi. Aturan pemilihan diduga sering kali direvisi mendadak untukmenguntungkan pihak tertentu dan membatasi akademisi kritis yang tidak sejalandengan kepentingan pimpinan universitas.
3. Tekanan dan Intimidasi terhadap Pemilih. Dosen yang ingin memilih secaraindependen diduga menghadapi ancaman sanksi administratif hingga tekananterkait posisi akademik mereka.
4. Mobilisasi Suara untuk Kepentingan Politik. Pemilihan senat diduga dijadikan alatpolitik, dengan mobilisasi suara melalui janji jabatan atau fasilitas akademik.Dugaan terhadap praktik manipulatif dalam pemilihan anggota berdampak langsungpada pemilihan rektor. Senat yang telah dikondisikan hanya akan menjadi alat kepentingan tertentu, bukan representasi independen dari komunitas akademik.
Akibatnya, rektor yang terpilih bukanlah sosok dengan gagasan terbaik, melainkan figuryang dapat dikendalikan oleh kelompok tertentu. Lebih jauh, intervensi kekuasaan dalam pemilihan anggota senat juga merusak etikaakademik, menciptakan ketidakpuasan, dan menurunkan kredibilitas universitas di matapublik. Reputasi Universitas Halu Oleo bisa terancam jika praktik seperti ini terus dibiarkan.
Muhammad Zein Abdullah menegaskan bahwa reformasi pemilihan anggota senat universitas harus dilakukan untuk mengembalikan kampus sebagai garda terdepanpendidikan demokrasi. Beberapa langkah yang sitawarkan meliputi:
1. Transparansi dalam Proses Pemilihan. Seluruh tahapan pemilihan harus terbukadan dapat diawasi oleh publik akademik.
2. Partisipasi yang Inklusif. Semua dosen harus memiliki hak suara yang sama tanpaintervensi dari pihak manapun.
3. Perlindungan terhadap Pemilih dan Kandidat. Universitas harus menjamin kebebasan akademik tanpa ancaman atau tekanan dari pihak tertentu.
Muhammad Zein Abdullah menyatakan Tolak Proses Pemilihan Anggota Senat yang Sarat Nepotisme. Demi keadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi
1. Menolak keras proses pemilihan senat yang diduga tidak demokratis dan saratnepotisme.
2. Meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesiauntuk membatalkan proses pemilihan anggota senat Universitas Halu Oleo.
3. Mengulang kembali Proses pemilihan anggota senat dari awal dan nama-nama anggota senat terpilih dugaan hasil nepotisme dan cawe-cawe pimpinan universitas dan fakultas untuk tidak lagi diusulkan sebagai calon anggota senat.Meminta
4. Meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI untuk membentukTim Investigasi Independen untuk mengungkap penyimpangan dalam prosespemilihan anggota senat Universitas Halu Oleo.
Universitas yang seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung demokrasi justru memberikan contoh buruk dalam praktik internalnya. Jika pemilihan anggota senat terus dicederai oleh praktik otoritarianisme, maka jangan berharap kampus bisa melahirkan pemimpin akademik yang berkualitas dan berintegritas. Reformasi dalam sistempemilihan anggota senat bukan hanya keharusan, tetapi juga tanggung jawab moral demi menjaga integritas dunia akademik di Indonesia. Dit






