Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari secara resmi menerima kedatangan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam entry meeting yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota.
Kegiatan ini menandai dimulainya proses audit terinci terhadap laporan keuangan daerah yang dijadwalkan berlangsung selama sekitar 35 hari kerja.
Dalam arahannya, Wali Kota Siska Karina Imran menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Ia meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif serta memberikan data dan keterangan berdasarkan kondisi riil pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025.
“Jika ada yang tidak kooperatif, segera laporkan langsung kepada saya. Ini penting agar evaluasi bisa dilakukan dengan cepat,” tegasnya, Kamis, (02/04/2026).
Wali kota juga membuka ruang seluas-luasnya bagi tim BPK untuk menyampaikan temuan dan rekomendasi secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi. Menurutnya, masukan dari auditor menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Sementara itu, Penanggung Jawab Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Falihin, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta kelengkapan dan keandalan dokumen pendukung.
“Yang kami nilai adalah apa yang sudah dilakukan dan dapat dibuktikan secara administratif, bukan rencana ke depan,” ujarnya.
Falihin menambahkan bahwa opini atas laporan keuangan akan sangat dipengaruhi oleh konsistensi penerapan prinsip akuntansi, kelengkapan dokumen, serta kewajaran penyajian data.
Melalui pemeriksaan ini, Pemerintah Kota Kendari diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.






