Kendari, Sultrademo.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kendari menggelar Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Dokumen rencana FGD II rencana detail tata ruang (RDTR) dua kawasan strategis kota Kendari, Kamis, (03/11/22).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari, Ridwansyah Taridala mewakili Pj Wali Kota Kendari.
Ridwansyah Taridala menyebutkan kegiatan ini berlangsung dengan tujuan membuat pedoman operasional pemanfaatan ruang yang berguna untuk pelaksanaan pembangunan dalam rangka perwujudan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Selain itu berguna sebagai arahan bagi masyarakat dalam pengisian pemanfaatan ruang berupa pembangunan fisik kawasan dan non fisik Kawasan. Serta sebagai pedoman bagi instansi dalam pemberian perizinan sesuai peruntukannya.
Untuk penataan kawasan di Kota Kendari sendiri, menurut Ridwansyah Taridala, sudah dilakukan secara terencana, terintegrasi dan berkelanjutan sesuai dengan RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2017-2022 pada masa kepemimpinan Wali Kota Sulkarnain Kadir.
“Sekarang dilanjutkan Pj Wali Kota dengan mendasari Rencana Pembangunan Daerah (RPB) sesuai instruksi Mendagri no 70 tahun 2021. Semua ini tidak dilakukan secara faksial tetapi berkesinambungan dan kita berharap jika konsepnya berkesinambungan maka penataan ruangnya juga harus direncanakan secara matang dengan melibatkan semua stakeholder terkait,” tutur Sekda Kendari.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR kota Kendari Erlis Sadya Kencana mengatakan fokus RDTR ini yakni kawasan industri Nambo, Abeli (Pelabuhan Bungkutoko), Kawasan Pendidikan dan Perkantoran Poasia.
“Pola ruangnya terdiri dari 8000 hektare yang merupakan akumulasi dari ke tiga lokasi tersebut.
Tahapan RPJ nya sudah masuk tahap kompilasi data dimana sudah dilakukan survey dan analisa data,” bebernya.
“Saat ini, kami dalam tahapan analisa nanti alan ada tahap selanjutnya (tahap ke tiga) yakni perumusan kebijakan kemudian kita selesai,” tambahnya.
Erlis membeberkan tahapan ini hanya untuk wilayah tertentu saja ( Nambo, Abeli, Kawasan pendidikan dan perkantoran poasia) nantinya akan ada RDTR untuk wilayah lain.
Untuk diketahui kegiatan ini merupakan lanjutan dari FGD 1 RDTR kawasan strategis kota Kendari yang telah dilakukan pada bulan sebelumnya dimana telah menghasilkan penyepakatan delineasi kawasan yang akan direncanakan dalam penyusunan RDTR kawasan strategis kota Kendari Kendari 2022.
Laporan : Hani
 






