Gempuran Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kolaka Timur: Polres Ungkap 4 Perkara, Pelaku Didominasi Keluarga dan Kelompok

Ketgam : Konferensi Pers Polres Koltim Pengungkapan Kasus Kekerasan Sesksual Pada Anak

Kolaka Timur, Sultrademo.co — Kepolisian Resor Kolaka Timur (Polres Koltim) mengungkap empat kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (17/5).

Kapolres Koltim, AKBP Tinton Yudha Riambodo, menegaskan komitmen tegas pihaknya untuk memberantas kejahatan seksual terhadap anak, yang disebutnya sebagai extraordinary crime(kejahatan luar biasa).

Bacaan Lainnya
 

Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh AKBP Tinton ini dihadiri Wakapolres Kompol Tawakkal, Kabag Ops AKP Agung Pratomo, Kasat Reskrim AKP Harry Prima, serta Kasi Humas IPTU Irwan Pansha. Turut hadir puluhan jurnalis dari berbagai media.

Rincian Kasus yang Diungkap:

  1. Pelecehan Seksual Fisik oleh Orang Terdekat: Seorang anak di bawah umur menjadi korban pencabulan dan pelecehan fisik.

  2. Persetubuhan oleh Ayah Kandung: Seorang ayah diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.

  3. Eksploitasi oleh Tiga Pelaku: Tiga orang terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap satu korban anak.

  4. Jaringan Lima Pelaku: Lima pelaku diduga melakukan persetubuhan berulang terhadap korban. Empat di antaranya telah ditangkap, sementara satu pelaku masih buron.

“Ini kejahatan yang merusak masa depan anak. Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku, siapa pun mereka,” tegas AKBP Tinton. Pihaknya juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

Kasus-kasus ini mencuat setelah Sat Reskrim Polres Koltim melakukan penyelidikan intensif. Meski belum merilis identitas korban dan pelaku, Kapolres memastikan semua tersangka akan dijerat pasal berat sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Anak-anak harus merasa aman, baik di rumah maupun di lingkungan sosial. Kami mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan dan edukasi seksual sejak dini,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan publik, terutama menyusul maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sulawesi Tenggara. Polres Koltim berjanji memperkuat patroli dan kerja sama dengan lembaga perlindungan anak untuk memutus mata rantai kejahatan serupa.

Laporan : Uci Lestari
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait