Gubernur Jabar Jamin Izin GOR Arcamanik Bagi Jemaat Katolik Hingga Ada Tempat Permanen

Bandung, Sultrademo.co – Gubermur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi jaminan bagi Jemaat Paroki Santa Odilia untuk tetap melanjutkan kegiatan misa keagaamaan di GOR Arcamanik. Jaminan tersebut untuk menjawab kegelihaan jemaat karena hanya 2 (dua) bulan mendapatkan izin dari Dinas Pemuda dan OlahRaga Provinsi Jawa Barat.

Pemindahan sementara ini sebagai hasil kesepakatan bersama yang ditandatangani pada 5 Mei 2025 antara Romo Boby (Perwakilan Jemaah Katolik) dan Kusumah (perwakilan warga Arcamanik) yang diprakarsai Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat bersama Kesbangpol Kota Bandung di Kanwil Kementerian HAM .

Bacaan Lainnya

Polemik jaminan beribadah sementara jemaat Paroki Santa Odilia di GOR Pencak Silat Arcamanik yang diberi Ijin penggunaan selama 2 bulan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai pengelolah Gedung terjawab sudah.

Hal ini terjawab setelah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Ruang Pertemuan Gubernur, Gedung Sate, Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (16/9/2025).

Dalam suasana yang cair, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi (KDM), panggilan akrab Gubernur, sangat peduli dengan tempat-tempat ibadah.

“Pak Gubernur sangat peduli terhadap tempat dan rumah ibadah. Apa yang disampaikan Pak Gubernur terkait dengan di Arcamanik juga, bahwa tempat ibadah itu akan diperpanjang,” ungkap Kakanwil Kemenag.

Kakanwil KemenHAM Jawa Barat Hasbullah Fudail berharap agar secepatnya Gedung permanen tempat ibadah berupa Gereja bagi Jemaah Katolik Arcamanik secepatnya dapat difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bandung dan Provinsii Jawa Barat .

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait