Kendari, Sultrademo.co – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengumumkan Surat Edaran (SE) tentang Ketentuan Protokol Transportasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, terbatas di Provinsi Sultra.
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, akibat trend peningkatan kasus Covid-19 di Sultra, maka untuk mengantisipasi penularan virus varian baru, ia meminta semua pelaku perjalanan melalui darat, laut dan udara yang berasal dari luar Provinsi Sultra wajib melakukan test Swab RT-PCR.
“Semua pelaku perjalanan, wajib melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat tinggal selama 2 hari sebelum kembali beraktivitas seperti biasa,” ungkap Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam Surat Edarannya, Selasa (6/7).
Ali Mazi menjelaskan, pelaku perjalanan yang melakukan Isolasi Mandiri, jika terdapat gejala indikasi Covid-19 wajib segera melakukan Swab RT-PCR. Jika dinyatakan positif, ia meminta agar segera memberi data informasi ke Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat guna keperluan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
Selain itu, PPKM berbasis Mikro pada zona positif dan indikatif penyebarannya, agar tetap merujuk pada ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, guna pengendalian penyebaran Covid-19.
“Penggunaan transportasi umum, baik kendaraan umum berupa angkutan massal, taxi konvensional, dan online, ojek pangkalan dan online, dan kendaraan sewa/rental dapat beroperasi dengan melakukan pengaturan kapasitas, jam operasional dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Pengaturannya lebih lanjut akan diatur oleh Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing,” tandas Ali Mazi.
Ia berharap, setiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Sultra segera mengaktifkan Satgas hingga tingkat RT/RW guna optimalisasi edukasi 6M dan 3T pada masyarakat setempat
“Masing-masing Kabupaten/Kota agar segera mengaktifkan satgas sampai tingkat RT/RW dalam rangka optimalisasi kegiatan edukasi 6M yaitu Mencuci tangan dengan sabun, Menggunakan masker dengan benar, Menjaga jarak, Menghindari keramaian, Menghindari makan bersama, Mengurangi mobilitas, dan 3T, yakni Testing, Tracing, Treatment,” tutupnya.