Guru Ngaji Dipecat Sepihak, Anak-Anak Desa Kontukowuna Kehilangan Pendidikan Agama

Muna, Sultrademo.co – Keputusan Kepala Desa Kontukowuna, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna, untuk memberhentikan Sarbia, seorang guru ngaji yang telah mengabdi sejak tahun 2007, menuai kontroversi. Pemecatan sepihak ini tidak disertai alasan jelas dan berdampak pada berhentinya kegiatan pengajian di desa tersebut.

Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Desa Kontukowuna Nomor: 07 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru Ngaji Desa Kontukowuna.

Bacaan Lainnya
 

Dalam keterangannya, Sarbia telah memberikan pendidikan agama kepada anak-anak di Desa Kontukowuna selama lebih dari 15 tahun.

Hingga tahun 2018, ia mengajar tanpa menerima upah, hanya bermodalkan semangat untuk mencerdaskan generasi muda. Sejak 2018, pemerintah desa mulai memberikan honor sebesar Rp350.000 per bulan.

“Saya baru menerima gaji itu mulai 2018, sekitar tiga ratus lima puluh ribu rupiah. Sebelumnya, dari 2007 saya tidak pernah menerima gaji, hanya bermodalkan semangat saja,” ujar Sarbia dalam wawancara via WhatsApp.

Namun, pada awal Januari 2025, Sarbia menerima surat keputusan pemberhentian dari Kepala Desa Kontukowuna tanpa pemberitahuan maupun penjelasan. “Saya kaget juga tiba-tiba ada SK pemberhentian dari pak kepala desa. Saya bingung, seharusnya diberitahukan apa alasannya,” lanjutnya.

Pemecatan ini dilakukan bersamaan dengan pemberhentian sejumlah perangkat desa lainnya. Keputusan tersebut memicu kekecewaan mendalam, terutama di kalangan anak-anak didik Ibu Sarbia, yang banyak memutuskan untuk berhenti mengaji.

Akibatnya, kegiatan pengajian yang sebelumnya menjadi salah satu kegiatan utama di desa tersebut kini terhenti.

Ketiadaan pengajian menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya pendidikan agama bagi generasi muda di Desa Kontukowuna. “Saya berharap pengajian bisa dilanjutkan lagi, meskipun tanpa gaji dari pemerintah desa,” harap Sarbia.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah
Editor: Redaksi

Pos terkait