Illegal Mining Blok Matarape, Bias Kegagalan Kebijakan Pemerintah Pusat

Oleh : Ashari. S.sos (Ketua LEMPETA Konut)

Opini- Matarape blok fenomenal, tanah tak bertuan di ujung Utara Anoa Sulawesi Tenggara tepatnya di Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara. Blok Matarape merupakan lahan IUPK eks PT. Inco atau eks PT. Vale Indonesia seluas 1.682 Ha.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Sangat primadona sehingga melalui pemerintah pusat, kementerian ESDM melakukan lelang dengan menetapkan harga Kompensasi Data dan Informasi ( KDI ) kurang lebih sebesar 180 Miliar.

Kompetitor atau peminat hanya tiga sebagai peserta lelang tanpa di wakili dari pihak koorporate swasta. PD. Utama Sultra, PD. Konasara dan PT. Aneka Tambang ( BUMN ), al hasil BUMN Antam keluar sebagai pemenang tender dan panitia lelang juga di katakan telah berhasil mengkebiri hak otonom daerah terhadap BUMD yang ada baik kabupaten Konawe Utara maupun BUMD provinsi Sulawesi tenggara.

Sekalipun PT. Antam dinyatakan lulus dengan cara penunjukan langsung, kenyataan rencananya tidak semulus apa yang telah ia harapkan. Permainan atau kecurangan yang dilakukan oleh panitia lelang kementerian ESDM, dibuktikan dari laporan keberatan PD. KONASARA ke pihak Ombudsman republik Indonesia ( ORI ) dengan berita acara Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan ( LAHP ) ORI menyatakan terbukti terjadinya Maladministrasi.

Status Quo blok matarape adalah salah satu faktor pintu lebar masuknya oknum pelaku tambang ilegal dan itu terjadi, boleh heran tapi itu kenyataan. Jika harus jujur saya akan katakan dan lebih memilih mereka yang menambang ilegal ketimbang di eksploitasi oleh PT. Antam melalui mitra nya, PT. Sinar Mas ( Capitol Group ). PT. Antam adalah perusahaan negara, dari sisi finansial harusnya menggunakan dana APBN bukan suntikan dari PT. Sinar Mas. hal ini sama saja menjual atas nama rakyat tapi profit nya memperkaya perusahaan perseorangan.

Rabu ( 22/01) team Reskrim Polres Konawe Utara melakukan sidak atas laporan ( dugaan ) masyarakat terkait ilegal mining yang terjadi di blok Matarape Kecamatan Langgikima kabupaten Konawe Utara.Team menemukan aktivitas penambangan dan langsung memasang garis polisi ( policeline ) pada alat berat ( eksavator ) sebagai barang bukti alat yang digunakan mengeruk Ore nikel. saat ini sudah ditetapkan tersangka.

Lempeta Konut mengapresiasi kInerja Polres Konawe Utara. Tak jarang ada laporan masyarakat langsung mendapati respon apalagi melakukan penangkapan kasus ilegal mining. Saya katakan itu karena dari pengalaman selama aktif di dunia LSM baik melakukan laporan resmi kepada Polres, Polda, sampai ke Mabes hasilnya nihil. semoga ini murni bukan untuk kepentingan tertentu, karena jika saya melihat di TKP ada Baliho terpampang gambar logo dan redaksinya yang menurut saya tendensius bahkan sempat saya berpikir institusi pertambangan dan kehutanan apa masih ada di negeri ini..?? ya semoga saja saya salah menilai.

Yang terpenting dan Sepatutnya BUMD eksis di daerahnya guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal ke arah kemandirian ekonomi daerah. Dan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian ESDM, tidak boleh mengabaikan kewenangan dan kepentingan daerah dengan melakukan Lelang yang di arahkan pada salah satu BUMN.

PT. Antam sebagai Kompetitor WIUPK Matarape adalah tamparan keras buat Pemprov Sultra dan Pemda Konut. Sudah cukup PT. Antam melakukan proses pembodohan Rakyat Konut secara Totalitas. Seharusnya PT.ANTAM belajar banyak tentang regulasi pertambangan atau jangan jangan ada upaya para oknum yang sengaja melindungi Kepentingan PT.ANTAM di Konawe Utara yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Semoga ini bisa menjadi materi Refleksi buat kawan-kawan yang masih eksis di garis perjuangan Rakyat. PT. ANTAM atau tambang ” SINAR MAS ” Tolak atau kompromi ? tergantung kepentingan.

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait