KOLTIM, sultrademo.co – Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, debat terbuka antar pasangan calon dimulai tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020, terkait debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon tersebut, KPU Kolaka Timur telah menetapkan jadwal dan tempat debat pada hari Senin 16 November 2020 pukul 16.00 s.d 18.00 Wita bertempat di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
Menjelang Debat Antar Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur Tahun 2020 tersebut, Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kolaka Timur Sulawesi Tenggara mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu Kolaka Timur khususnya, serta seluruh stakeholder terkait pelaksanaan debat publik atau debat terbuka agar memperhatikan dan melaksanakan seluruh protokol kesehatan, penerapan dan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama pelaksanaan kegiatan debat berlangsung, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi bencana Nonalam Covid-19 dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kampanye Pilkada.
“Selain mengenai penerapan protokol Covid-19, yang harus menjadi fokus perhatian penyelengggara, Bawaslu Kolaka Timur sebagai pengawas Pilkada juga harus memastikan termasuk KPU Kolaka Timur menjamin bahwa Soal atau Materi Debat Publik yang bersifat rahasia dan dibuat oleh Tim Perumus dari Akademisi tersebut tetap aman tersimpan hingga menjelang debat dan tidak Bocor baik kepada Pasangan Calon maupun Tim Pemenangan sebelum pelaksanaan debat terbuka dilaksanakan” ujar Presidium JaDI Koltim, Adly (15/11/2020).
Adly mengatakan Tim Perumus atau Panelis Materi Debat Publik yang dipercayakan untuk membuat soal materi debat atau pertanyaan-pertanyaan dalam debat yang akan diujikan nanti harus bersikap profesional dan menjaga integritas dan moral, termasuk pihak terkait siapapun yang terlibat dalam kegiatan debat publik ini harus benar-benar menjaga integritas dan juga harus independen dalam melaksanakan tugasnya tidak terkecuali Moderator yang ditunjuk oleh KPU Kolaka Timur harus benar-benar netral, untuk menjaga kepercayaan publik masyarakat kolaka timur dalam acara debat nanti.
“Saya kira rasional apa yang saya sampaikan dan ini cukup beralasan, karena tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab baik dari KPU maupun Tim Perumus dan Pihak lain yang ingin mengetahui atau membocorkan materi debat dengan cara-cara yang tidak benar dan bertentangan dengan aturan, maka dari itu agar kualitas acara debat publik benar-benar berkualitas sesuai yang diharapkan, Soal atau materi debat terbuka yang akan diujikan harus dipastikan aman dan tidak bocor kesiapapun” tambahnya.
Adly berharap di acara debat terbuka antar pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur Tahun 2020 nanti, para panelis dapat optimal dalam menggali lebih dalam dan maksimal jawaban dari pertanyaan yang diberikan kepada kandidat, serta mengekplorasi gagasan, visi dan misi yang disampaikan para Pasangan Calon kepada masyarakat untuk memimpin Kabupaten Kolaka Timur 5 (lima) tahun kedepan.
“Sehingga acara debat publik nanti tidak terkesan hanya menggugurkan kewajiban dalam tahapan kampanye, tetapi menjadi ajang adu argumentasi program, gagasan dan strategi para kandidat untuk menyakinkan masyarakat pemilih untuk memilih pemimpinnya yang dapat mensejahterakan masyarakat dan membangun daerah menjadi berkembang sejajar dengan daerah lainnya” Tutupnya.