Muna Barat, Sultrademo.co – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar) Dr. Bahri menyampaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah disetujui oleh Kementrian Dalam Negeri.
“Sudah disetujui oleh kementerian tinggal dicairkan, ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN agar produktifitas, motivasi, disiplin, dan kinerja meningkat,” kata Bahri, Minggu, (3/07/2022).
Bahri mengatakan,TPP merupakan salah satu bentuk reward atau penghargaan kepada ASN.
TPP ASN yang akan dicairkan hanya dua bulan terlebih dahulu, sebab sejak Januari TPP belum diterima. Ia juga sudah menyampaikan hal itu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar LM Husein Tali sebagai Jendral ASN.
“Saya sudah sampaikan kepada pak sekda tinggal kita mencairkan saja. Yang dicairkan dua bulan saja yakni bulan Juni dan Juli tambah 50 persen,” ungkapnya.
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu menyebut, pencairan dana TPP dan gaji 13 sesuai PP 16 tahun 2022 tentang pemberian gaji 13 dan 14, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap ASN karena berhasil menekan dan menurunkan status pandemi menjadi endemi Covid-19.
Sebelumnya ia juga menyampaikan bahwa jumlah TPP yang akan diterima masing-masing ASN berdasarkan kelas jabatan. Pejabat eselon dua Rp 6 juta, eselon 3 Rp 4 juta, eselon 4 Rp3 juta dan staf Rp1 juta.
“Sumber anggarannya dari APBD Mubar. Jadi saya berharap kepada semua ASN lingkup Pemkab Mubar agar meningkatkan kedisiplinan dan tetap fokus bekerja dan bekerja,” tutupnya.










