Kadin Sultra Dukung Larangan Ekspor Biji Nikel Sebagai Upaya Hilirisasi Tambang

Kendari, Sultrademo.co – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Mandi mendukung langkah pemerintah membuat kebijakan larangan ekspor biji nikel sebagai upaya hilirisasi di industri tambang.

Menurutnya dalam kebijakan tersebut salah satunya disebutkan bagi perusahaan-perusahaan yang tidak bisa ekspor akan dibeli bijih nikelnya oleh pabrik lokal sesuai Harga Patokan Mineral (HPM), yaitu USD 30 kadar 1,7.

Bacaan Lainnya
 

“Bahwa ternyata yang di nikel ini, yang tidak bisa kita abaikan juga keterlibatan Surveyor yang seharusnya benar-benar independen dan jangan memihak” ujar La Mandi di Menara Kadin Kendari Sabtu (22/2).

“Karena beberapa bukti surveyor- surveyor tertentu yah tidak usah kita sebutkan, melakukan kecurangan dan melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan kenyataan” lanjutnya.

La Mandi berpendapat permainan Surveyor seperti itu sangat merugikan pengusaha-pengusaha dan tentunya hal ini juga dapat merugikan negara.

“Masalah harga yang ditetapkan pemerintah dan pabrik sangat berbeda. Misal kadar bijih nikel 1,8 harusnya dibeli dengan harga USD 38 per metrik ton ternyata di pabrik berbeda, seperti di VDNI hanya USD 28 untuk kadar yang sama” ungkapnya.

Ia menyarankan pemerintah sebaiknya meningkatkan kontrol pada hal ini, agar harga bijih nikel disamakan dengan ketetapan pemerintah.

“Selain itu, Keterlibatan perbankan yang ada diwilayah tertentu, untuk memberikan fasilitas kredit terutama yang kita harapkan Bank Sultra, sesuai dengan wilayahnya masing-masing” harapnya.

“Tapi lebih bagus lagi jika BUMN dan swasta juga ikut mendorong kinerja sektor pertambangan” pungkasnya.

Ilfa

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait