Gowa, Sultrademo.co – Keluarga besar Bupati Gowa, Husniah Talenrang, akhirnya menyampaikan pernyataan sikap resmi menyusul berbagai polemik yang berkembang di Kabupaten Gowa dan menyeret nama orang nomor satu di daerah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kediaman keluarga almarhum Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Sitti Siada Daeng Siang, di Dusun Kaluarrang, Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, tujuh saudara kandung Husniah Talenrang menyatakan kesepakatan atas isi pernyataan sikap keluarga. Zaky Ramadhan dipercaya sebagai juru bicara untuk membacakan dokumen resmi tersebut.
Sebelum membacakan pernyataan, Zaky menjelaskan bahwa dokumen itu telah ditandatangani oleh seluruh saudara kandung Husniah, yakni Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, Mohammad Firdaus Daeng Manye yang saat ini menjabat Bupati Takalar, Siti Hafsah, Muhammad Faisal Irfan, Muhammad Ilham, Siti Haerani, serta Muhammad Yanuar Iswandi.
Konferensi pers juga dihadiri sejumlah anggota keluarga, termasuk mantan suami Husniah Talenrang, Khaerul Aco, bersama kuasa hukumnya, Sangun Ragaahdo.
Dalam pernyataan yang dibacakan, keluarga menegaskan bahwa mereka berkumpul di tanah kelahiran dan tempat leluhur mereka dimakamkan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai yang diwariskan orang tua mereka.
“Hari ini, kami berada di Dusun Kaluarrang, Desa Manjappai, Kabupaten Gowa di tanah leluhur tempat kami dilahirkan dan dibesarkan. Di tempat yang sakral bagi keluarga kami ini, orang tua kami, Almarhum H. Abdul Hamid Daeng Naba dan Almarhumah Hj. Sitti Siada Daeng Siang, senantiasa menanamkan falsafah hidup tentang integritas, kejujuran, serta kepatuhan pada nilai, norma, dan hukum,” demikian isi pernyataan keluarga.
Keluarga juga menyatakan tidak ingin lagi berdiam diri ketika nama baik keluarga disebut-sebut dalam dinamika politik yang berkembang.
Mereka menegaskan bahwa jabatan Bupati Gowa merupakan amanah publik yang bersifat personal sehingga seluruh tanggung jawab moral, etika, tata kelola pemerintahan hingga risiko hukum harus dipertanggungjawabkan oleh pejabat yang bersangkutan.
“Jangan jadikan nama besar keluarga sebagai tameng untuk berlindung dari konsekuensi etika kepemimpinan Anda, Saudari HT,” tegas pernyataan tersebut.
Dalam poin berikutnya, keluarga menyebut sikap yang mereka ambil bukan berdasarkan asumsi ataupun kepentingan politik. Mereka mengaku telah melakukan pengumpulan serta validasi data selama satu tahun terakhir.
Berdasarkan temuan yang mereka klaim telah diverifikasi, keluarga menyatakan meyakini telah terjadi penyimpangan etika, moral, dan norma sebagai pejabat publik yang dilakukan Husniah Talenrang bersama Muhammad Basri (MB) atau BK.
Mereka juga menilai peran BK yang semula diperkenalkan sebagai konsultan politik telah berkembang hingga mengintervensi urusan aparatur pemerintahan, kebijakan, bahkan ranah pribadi yang dinilai berdampak terhadap birokrasi di Kabupaten Gowa.
Keluarga mengungkapkan telah berulang kali memberikan teguran dan mengingatkan Husniah secara internal agar mengubah sikap tersebut. Namun, menurut mereka, Husniah tetap membela BK.
Selain itu, keluarga membantah berbagai narasi di media sosial yang menyebut adanya perlindungan dari aparat penegak hukum terhadap Husniah.
Mereka menegaskan isu yang menyebut Bupati Gowa mendapat dukungan atau perlindungan dari Komjen Pol Mohammad Fadil Imran adalah tidak benar.
“Narasi ‘Bupati di-backup Jenderal’ adalah kebohongan besar. Bapak Fadil Imran secara institusional maupun pribadi berdiri tegak lurus pada aturan hukum yang berlaku. Tidak ada perlindungan, tidak ada pembelaan, dan tidak ada intervensi dari beliau maupun keluarga besar terhadap Saudari HT,” bunyi pernyataan tersebut.
Keluarga juga mengingatkan sejumlah pihak berinisial AJ, AR, RH, dan AM agar tidak lagi mengatasnamakan keluarga maupun memanipulasi citra seolah bertindak atas nama keluarga besar.
Dalam kesempatan itu, keluarga menyatakan menghormati sekaligus mendukung Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa sebagai mekanisme konstitusional untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Mereka meminta Husniah Talenrang dan Muhammad Basri memenuhi panggilan sidang hak angket secara bertanggung jawab.
“Hadapilah panggilan Sidang Hak Angket dengan jiwa ksatria dan penuh tanggung jawab. Berhentilah bersembunyi di balik bilik manipulasi, berhentilah memposisikan diri seolah-olah menjadi korban (play victim), dan berhentilah membuat kegaduhan yang merugikan masyarakat Gowa,” demikian isi pernyataan keluarga.
Menutup pernyataan sikapnya, keluarga menegaskan bahwa bagi mereka kebenaran berada di atas hubungan persaudaraan. Mereka menyatakan siap mendukung segala upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang baik serta menolak setiap bentuk penyimpangan etika.
Keluarga juga mengajak masyarakat Gowa tetap menjaga situasi yang kondusif, tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan seluruh proses yang sedang berlangsung kepada pihak-pihak yang berwenang.
“Mari bersatu dalam kebenaran untuk kemaslahatan. Kebenaran akan menemukan jalannya,” tutup pernyataan tersebut.
 






