Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Siska Karina Imran resmi memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah dengan menggandeng Bank Sultra sebagai mitra strategis, sekaligus mendorong digitalisasi pajak melalui penerapan alat perekam transaksi pada pelaku usaha di Kota Kendari.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (2/4/2026), yang juga menetapkan Bank Sultra sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Kendari.
Dalam keterangannya, Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi tata kelola pajak daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Melalui alat perekam pajak yang terintegrasi dengan sistem perbankan, pemerintah dapat memantau transaksi usaha secara langsung dan meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan.
“Dengan sistem ini, seluruh transaksi dapat terukur secara real time sehingga penerimaan pajak daerah bisa lebih optimal,” ujarnya.
Kebijakan ini menyasar berbagai sektor usaha seperti restoran, hotel, kafe, rumah makan, hingga pelaku UMKM yang menjadi wajib pajak daerah. Pemerintah Kota Kendari juga akan memperkuat implementasi kebijakan melalui regulasi agar seluruh transaksi pajak terpusat dan mudah diawasi.
Penunjukan Bank Sultra sebagai RKUD dinilai strategis karena bank tersebut merupakan milik bersama pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara. Selain mendukung efisiensi pengelolaan keuangan, kebijakan ini juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi kembali ke daerah melalui deviden dan penguatan modal.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga berencana menambah penyertaan modal ke Bank Sultra guna memperkuat peran bank daerah dalam mendukung pembangunan dan pembiayaan sektor produktif.
Kerja sama ini turut diharapkan berdampak pada pembinaan UMKM dan peningkatan kualitas usaha masyarakat. Integrasi program ekonomi sirkular, seperti pengembangan bank sampah yang telah berjalan di sejumlah kelurahan, juga menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat ekonomi bagi warga.
Kegiatan penandatanganan dihadiri oleh jajaran direksi Bank Sultra, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan terkait. Pada kesempatan tersebut, pemerintah juga menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada 11 camat se-Kota Kendari.
Pemerintah Kota Kendari berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Sultra tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan tata kelola keuangan serta kesejahteraan masyarakat.






