Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah dan FPAKSI (Forum Penyuluh Antikorupsi) Sultra (Sulawesi Tenggara) terus mendorong peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Hal ini diungkapkan Inspektur Kota Kendari Syarifudin saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi, disalah satu hotel Kota Kendari, Selasa (04/07/2023).
Menurutnya, upaya ini dilakukan dengan dua metode kegiatan yakni secara persuasif dan edukatif.
“Yang dimana sifat ini adalah mengimbau, mengharapkan kepada masyarakat,” kata Syarifuddin.
Hal ini dilakukan dengan kegiatan sosialisasi, imbauan, ceramah, penyuluhan dan kegiatan lainnya yang sifatnya mengajak oleh para penyuluh anti-korupsi.
Metode Yang kedua adalah dengan pemaksaan, yang sifatnya mengharuskan masyarakat untuk berbuat, peduli dan berperan serta secara aktif.
“Cara ini dilakukan dengan pelibatan masyarakat secara langsung untuk berpartisipasi aktif, seperti bersama menyusun program-program kegiatan nyata pelibatan masyarakat, ataupun sebuah upaya yang mengharuskan masyarakat, mau tidak mau harus berperan serta pemberian sanksi yang akan diterima jika tidak terlibat,” tuturnya.
Ia pun berharap, apa yang diperoleh selama dua hari ini dapat dijadikan bekal sebagai pendampingan dan pembinaan serta bisa menjadi penyuluh antikorupsi di lingkungan masyarakat maupun di instansi masing-masing.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






