KENDARI, (SultraDemoNews) – Sekjen Komite Independen Pemantau pemilu (KIPP) Sulawesi Tenggara Kaka Sumanta mengungkapkan bahwa saat ini kondisi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai bersifat subjektif, tanpa memperhatikan kepentingan rakyat dari proses itu.
Hal ini Ia ungkapkan dalam acara santai “Ngobrol Pilkada” (pada salah satu kedai di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara) yang bertemakan Invetarisir Potensi Masalah dan Solusinya dalam Menyukseskan Pilgub Sultra 2018 pada Rabu (7/5/2017). Kegiatan yang merupakan kerjasama antar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra dan Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia (KIPP) ini, sedikit menegaskan pembahasan mengenai netralitas Aparat Sipil Negara (ASN).
Kaka Sumanta menegaskan bahwa ASN menjadi warning penting bagi pihak penyelenggara pemilu, terutama di Sultra, dimana sultra merupakan daerah yang mencapai pelanggaran netralitas ASN tertinggi se-Indonesia.
“ASN ini menjadi warning buat kita, seharusnya para ASN cukup berada pada tugas dan fungsinya masing-masing, tidak berpihak kepada siapapun baik kebijakan maupun sikap, terkecuali pada pilihan, itu kan bukan lagi menyangkut ASN nya tapi pribadinya,” tegasnya.
Lanjut Kaka, masalah-masalah netralitas ASN yang muncul di Indonesia ini cukup tinggi utamanya di Sultra, ini seharusnya menjadi peringatan bagi ASN sendiri. Demi menciptakan pemilu dan pilkada yang demokratis dan kondusif, kiranya dari pihak penyelenggara pemilu harus menegaskan bahwa netralitas ASN itu penting.
Reporter : Anggun Karsila