KPU Kota Kendari Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pemilihan 2024

Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS yang diselenggarakan oleh KPU Kota Kendari.

Kendari, Sultrademo.co – Dalam rangka persiapan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kendari yang akan digelar pada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) disalah satu Hotel di Kendari, Minggu (15/9/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai pihak yang akan menjalankan proses rekrutmen anggota KPPS.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan KPPS menjadi salah satu tahapan penting yang harus segera dilakukan seiring dengan semakin dekatnya tahapan penetapan pasangan calon.

“Inikan tidak lama lagi kita akan memasuki tahapan penetapan pasangan calon, menjelang itu juga sudah harus terbentuk yang namanya KPPS. Sehingga, KPU menyelenggarakan kegiatan ini. Karena yang melakukan perekrutan itu PPS, makanya mereka yang menjadi peserta pada rakor ini,” ungkap Jumwal Shaleh.

Ia menambahkan bahwa PPK akan turut serta dalam mengawasi dan membantu PPS dalam proses rekrutmen KPPS.

“Sementara PPK nanti memonitoring dan terus membantu proses rekrutmen di PPS,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jumwal menekankan pentingnya pelaksanaan proses rekrutmen yang mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, serta memastikan kualitas dan integritas calon anggota KPPS.

“Kami dari KPU berharap pada proses perekrutan ini diperhatikan SOP-nya, atau prosedurnya. Kedua, soal kriteria atau kualitas orang yang direkrut, dua hal ini penting,” jelasnya.

Jumwal juga menyoroti pentingnya rekrutmen yang sesuai dengan pedoman teknis agar proses berjalan dengan benar dan transparan.

“Sistem rekrutmennya harus benar-benar disesuaikan dengan pedoman teknis, kami harapkan mereka mengikuti itu,” lanjutnya.

Selain aspek teknis, integritas calon anggota KPPS menjadi perhatian utama. Menurut Jumwal, calon anggota KPPS harus memiliki independensi yang jelas dan tidak terlibat dengan tim sukses ataupun partai politik.

“Kemudian soal kualitas, orang-orang yang direkrut harus diperhatikan independensinya, dalam hal ini dia bukan bagian dari tim sukses atau bagian dari partai politik,” tuturnya.

Dalam rakor tersebut, Jumwal juga menegaskan pentingnya pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) bagi anggota KPPS, namun dengan penekanan pada independensi dan status calon anggota.

“Selanjutnya soal kinerja, nanti akan dilakukan bimtek atau pelatihan, tapi yang paling penting soal status, tidak boleh menjadi tim sukses atau anggota parpol,” imbuhnya.

Untuk itu, KPU Kota Kendari akan memastikan proses rekrutmen dilakukan dengan ketat, termasuk penelusuran rekam jejak calon anggota KPPS.

“Jadi harus ditelusuri rekam jejaknya pas proses perekrutan, kalau dia bagian dari dua hal itu tidak akan direkrut,” tegasnya.

Sebagai langkah akhir, Jumwal mengingatkan bahwa jika ada calon anggota KPPS yang terbukti melanggar aturan tersebut setelah direkrut, KPU tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian.

“Kalau sudah perekrutan kemudian baru diketahui tentu akan diberikan sanksi, akan diberhentikan,” tutupnya.

Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat mempersiapkan proses rekrutmen KPPS dengan lebih baik, sehingga pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kendari tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.

 
 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait