Kendari, Sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, telah menerima sebanyak 246.908 surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang akan digelar serentak pada 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shale mengonfirmasi bahwa surat suara tersebut tiba di Gudang KPU Kendari pada Rabu (6/11/2024). Surat suara itu dicetak di Jakarta Utara dan telah melalui proses pengiriman yang cukup panjang.
“Surat suara yang kami terima sebanyak 124 koli, ditambah satu koli untuk pemilihan suara ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar sesuai ketentuan Peraturan KPU,” ujar Jumwal.
Jumlah surat suara yang dicetak didasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 238.683 orang, ditambah 2,5 persen cadangan untuk masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga totalnya menjadi 246.908 lembar.
“Tentu, surat suara yang baru datang ini akan disortir untuk memastikan tidak ada kekurangan atau cacat,” katanya.
Selain surat suara, KPU Kota Kendari juga telah menerima logistik lain, termasuk alat bantu bagi pemilih tunanetra dan sampul surat suara. Adapun logistik seperti daftar pasangan calon dan formulir masih dalam proses pengiriman.
 






