KPU Sultra Gelar Apel Siaga, Persiapan Pilkada Serentak 2024 Dimatangkan

Kegiatan Apel Siaga untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Ist

Kendari, Sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Apel Siaga sebagai rangkaian persiapan menghadapi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Lapangan MTQ Kendari, Jumat (11/10/2024).

Apel tersebut dihadiri oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, Komisioner KPU se-Sulawesi Tenggara, serta ratusan anggota badan ad hoc KPU dari berbagai daerah se Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengingatkan kurang dari 50 hari lagi, Indonesia akan menggelar Pilkada serentak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Pilkada ini berlangsung beriringan dengan pemilu nasional, menjadikannya momen bersejarah dalam proses demokrasi di Tanah Air.

“Ini adalah pertama kalinya Pilkada digelar bersamaan dengan pemilu nasional di tahun yang sama, sebuah tantangan besar bagi KPU dan juga sejarah baru bagi Indonesia,” ujar Afifuddin.

Afifuddin juga menegaskan jajaran KPU dari tingkat kabupaten hingga ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah siap menjalankan tugas mereka.

“Alhamdulillah, seluruh jajaran kami sudah siap. Meski tahapan kampanye masih berlangsung, kami terus melakukan konsolidasi untuk memastikan Pilkada dapat berjalan lancar dan terkendali,” ungkapnya.

Ia menyebutkan persiapan logistik Pilkada sudah hampir rampung, dengan daftar pemilih yang sudah final. Namun, beberapa aspek teknis masih akan dikontrol ulang untuk memastikan tidak ada kendala di hari pelaksanaan.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antarpenyelenggara pemilihan di semua tingkatan. Hal ini, menurutnya, sangat penting terutama bila terjadi masalah di lapangan, agar bisa segera ditangani dengan baik.

“Jika terjadi kendala di tingkat kecamatan atau kabupaten, segera lakukan koordinasi dan laporkan ke KPU Provinsi agar kami bisa melakukan supervisi dan penyelesaian dengan cepat,” pungkasnya.

Penulis: Arianti (Magang)

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait