Kendari, Sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan pasangan Andi Sumangerukka (ASR) dan Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dengan perolehan suara tertinggi dalam Pilkada Serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada Minggu dini hari, 8 Desember 2024, setelah menyelesaikan rekapitulasi suara dari 17 kabupaten/kota.
Rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di Kendari tersebut menegaskan kemenangan pasangan nomor urut 2, Andi Sumangerukka dan Hugua, dengan perolehan suara sebanyak 775.183 atau 52,39 persen.
Pasangan ini unggul jauh dari pesaingnya, Tina Nur Alam dan LM Ihsan Taufik Ridwan (nomor urut 4), yang meraih 308.373 suara atau 20,84 persen.
Di posisi ketiga, pasangan Lukman Abunawas dan La Ode Ida (nomor urut 3) memperoleh 246.393 suara atau 16,65 persen, sementara pasangan nomor urut 1, Ruksamin dan LM Sjafei Kahar, hanya mendapatkan 149.642 suara atau 10,11 persen.
Ketua KPU Sultra, Asril, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan puncak dari proses panjang rekapitulasi suara sejak Pilkada pada 27 November 2024. Proses tersebut dimulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota sebelum akhirnya disahkan di tingkat provinsi.
“Sampai saat ini, rekapitulasi berjenjang dari tingkat PPK hingga provinsi telah tuntas. Meski terdapat dinamika dalam prosesnya, hal itu adalah bagian dari demokrasi,” ujar Asril.
Ia juga menambahkan bahwa rapat pleno di 17 kabupaten/kota telah berjalan sesuai prosedur, sehingga hasil resmi dapat diumumkan dalam pleno tingkat provinsi pada malam penetapan.
Selanjutnya, KPU Sultra siap menghadapi potensi gugatan dari pasangan calon yang tidak puas dengan hasil pleno tersebut.
“Jika ada pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), KPU akan mengikuti proses sidang sesuai jadwal MK,” kata Asril.










